"Penyidik belum ada rencana untuk memeriksa AS," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/10/2013).
Rikwanto menjelaskan, saat ini polisi masih fokus terhadap pemeriksaan saksi-saksi di lapangan, sehingga masih belum memerlukan keterangan dari Adiguna. Sampai saat ini, polisi telah meminta keterangan empat orang saksi. Mereka adalah petugas keamanan rumah Adiguna, Atno dan Natal, pembantu rumah tangga bernama Siti Aisha, dan Vika, istri Adiguna.
Terkait pernyataan Adiguna yang mengklaim dirinya sebagai pelaku perusakan rumah, Rikwanto enggan memberikan komentar. Ia hanya memfokuskan keterangan yang didapat di lapangan.
"Saya tidak mengomentari pernyataan yang bersangkutan (Adiguna). Kami memeriksa fakta yang terjadi karena Vika melaporkan kejadian ini," ujar Rikwanto.
Saat ini, polisi masih mencari pelaku perusakan yakni wanita berinisial F dan seorang sopir Adiguna yang mengantar F, D.
Sementara H, seorang karyawan Adiguna yang menjemput F setelah melakukan perusakan, sudah dipanggil untuk dimintai keterangannya. "Vika kenal dengan H, dia karyawan suaminya," ujar Rikwanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.