Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kereta Beroperasi, Waktu Tempuh Bogor-Sukabumi Cuma 1,5 Jam

Kompas.com - 30/10/2013, 16:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com —
Waktu tempuh Bogor ke Sukabumi bakal lebih ringkas setelah dioperasikannya kereta api dengan rute di wilayah itu, yang dijadwalkan akan dimulai pada 9 November mendatang. Dengan menggunakan kereta api, jarak 57 km antara kedua wilayah tersebut akan ditempuh dalam waktu 1,5 jam saja.

"Yang biasanya naik angkutan umum bisa tiga jam, nanti bisa 1,5 jam saja kalau naik kereta ini. Selain jarak, biayanya empat kali lebih murah ketimbang menggunakan rute biasa," tutur Kepala Humas PT KAI Daop 1 Sukendar Mulya ketika ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (30/10/2013).

Sukendar menambahkan, rute ini akan menggunakan tarif non-PSO. Artinya, tidak akan dikenai pemberlakuan subsidi sebagaimana tarif biasanya dan dikenakan untuk satu kali perjalanan.

"Kalau nunggu public service obligation (PSO) kelamaan, jadi kita percepat saja," jelasnya.

Jalur Bogor-Sukabumi akan melewati 10 stasiun, yakni Bogor, Batu Tulis, Maseng, Cigombong, Cicurug, Parungkuda, Cibadak, Karang Tengah, Cisaat, dan Sukabumi. Selain itu, ada juga tiga perhentian atau halte, yakni Ciomas, Cijambe, dan Pondok Leungsi. Halte ini lebih kecil dari stasiun.

Menurut rencana, pengguna atau penumpang jalur Bogor-Sukabumi akan dilayani dua rangkaian kereta lokal, masing-masing terdiri dari satu lokomotif, satu gerbong penumpang kelas eksekutif, tiga gerbong penumpang kelas ekonomi, dan satu gerbong pembangkit. Semua gerbong penumpang dilengkapi pendingin udara.

Rangkaian kereta yang akan dipakai ini berbeda dengan rangkaian kereta yang digunakan sebelumnya, yakni KRD Bumi Geulis, yang terhenti operasionalnya pada 15 Desember 2012.

Sukendar mengatakan, tiket kelas ekonomi dijual Rp 15.000 sekali perjalanan, sedangkan eksekutif Rp 35.000 sekali perjalanan. Tiket hanya dijual jika sejumlah tempat duduk tersedia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Warta Kota
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com