Kamis (31/10/2013) ini merupakan waktu jatuh tempo bagi pengosongan kios yang berdiri di lahan pemerintah. Berdasarkan pantauan Kompas.com, pembongkaran dimulai terhadap puluhan kios di area yang menuju Jalan Cipinang Kebembem yang mengarah ke Pasar Induk Beras Cipinang.
Pembongkaran awal, sekitar 150 meter dari jalan, berlangsung mulus. Namun, memasuki kios berikutnya yang terpisah tak jauh, para pedagang, seperti penjual alat pancing, mebel kusen, warteg, dan pedagang pakan ternak atau ikan hias, masih berjualan.
Melihat ada petugas yang melakukan penertiban, mereka langsung kelabakan mengeluarkan barang jualan, termasuk meja, kursi, dan lemari kaca atau etalase yang dipakai untuk berjualan.
Para pedagang membantu pedagang lainnya yang belum mengeluarkan barang dagangan mereka agar tidak hancur saat dibongkar. Petugas dengan backhoe atau alat berat pun mesti menunggu para pedagang mengeluarkan jualan mereka sebelum melakukan penertiban.
Kepala Seksi Pengendalian Prasarana dan Sarana Pengendali Banjir Sudin PU Tata Air Jaktim Supriyatno mengatakan, surat peringatan pertama sampai ketiga sudah diberikan kepada warga. Sosialisasi sudah dilakukan sejak 8 September 2013 kepada para pedagang.
"Jadi seluruhnya akan kita bongkar hari ini, mudah-mudahan selesai satu hari," kata Supriyatno kepada wartawan di lokasi pembongkaran, Kamis siang.
Setelah diyakinkan bahwa pembongkaran akan dilakukan menyeluruh, pedagang yang kiosnya telah dibongkar akhirnya sepakat mengawal penertiban. Sempat terjadi ketegangan baik antar-pedagang yang kiosnya telah dibongkar, maupun dengan petugas Satpol PP dan Supriyatno. Mereka menuntut agar penertiban dilakukan secara adil dan menyeluruh terhadap semua kios yang berdiri di atas saluran air tersebut.
Ada juga yang kesal sambil bertanya-tanya bagaimana nasib mereka selanjutnya dengan pembongkaran tersebut. "Ini semua kan di atas saluran. Harus dibongkar sama-sama," ujar Kris (30), pedagang pakan ternak yang kiosnya turut dibongkar.
Kris mengatakan, dia menyewa Rp 4 juta untuk dapat menempati kios tersebut. Para pedagang di sana, lanjutnya, ada yang menyewa hingga Rp 5 juta kepada pengontrak.
"Kalau uang, semua bayarnya sama pemilik kontrakan. Tapi (pembayaran sewa) tidak termasuk sewa listrik sama retribusi kebersihan," ujar Kris.
Untuk membayar listrik, Kris merogok kocek Rp 150.000 per bulan, sementara retribusi kebersihan Rp 20.000. Untuk keuntungan, dia mendulang Rp 1,5 juta per hari dari berjualan pakan ternak di tempat tersebut.
Dia mengatakan, pemberitahuan pembongkaran memang sudah disampaikan kepada pedagang melalui surat peringatan dari pertama sampai yang ketiga. "Tidak ada ganti rugi dari pembongkaran ini," ujar Kris.
Pembongkaran dilakukan lantaran bangunan kios berdiri menutupi saluran air di depan Pasar Induk Beras Cipinang. Sebanyak 80 kios yang dibongkar tersebut meliputi kawasan depan dan juga bagian belakang Pasar Induk Beras Cipinang. Puluhan bangunan yang ditertibkan tersebut berjajar sepanjang 750 meter.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.