"UMP tetap akan disahkan karena besok sudah harus disahkan Pak Gubernur," kata Bambang di Balaikota Jakarta, Kamis (31/10/2013) malam.
Hingga pukul 19.15 WIB, rapat Dewan Pengupahan untuk menetapkan UMP DKI 2014 itu masih diskors sejak dimulai pada pukul 15.00 WIB. Rapat yang berlangsung tertutup itu hanya dihadiri oleh dua unsur dewan, yakni pengusaha dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI.
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, absennya unsur buruh tak memengaruhi penetapan UMP. Agenda penetapan UMP akan tetap berjalan seperti sedia kala. UMP akan ditetapkan hari ini dan besok disampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo untuk ditandatangani.
Menurut Basuki, UMP yang akan ditetapkan menggunakan survei kebutuhan hidup layak (KHL) 2013 dengan 60 komponen. Adapun nilai KHL 2013 sudah ditetapkan adalah Rp 2.299.860,33. "Kita tidak mau dong disandera begitu. Pengusaha juga kan sudah buat hitungannya," kata Basuki.
Rapat Dewan Pengupahan DKI hari ini dihadiri oleh Kepala Disnakertrans DKI Priyono dan stafnya Aryana Satrya, Hadi Broto, Endang Sri Susilo, Mujiyono, Galuh Prasiwi, Wawan Gunawan, Tulus Ludiyo Setiawan, Eddy Suwardi, Arif Rahman, Hindradman, Tri Joko Raharjo, Orbelin Hutapea, Mohammad Sahroni, Suratno Widodo, dan Iwan Syaefuddin. Adapun perwakilan pengusaha terdiri atas Sjafrizal, Sarman Simanjorang, Nurjaman, Kasturi, Bambang Adam, Sanyoto, dan Asrial Chaniago. Sementara itu, perwakilan buruh yang tidak hadir adalah Akhmal Jajuli (FSP LEM KSPSI), Jimmy Rusman (KEP KSPI), Usman (SPSI), Dedy Hartono (Aspek Indonesia), Yan tumijan (Serikat Pekerja Nasional), Husni Mubaraq (NIBA KSPSI), dan Irzani Sugilan (KSPI).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.