Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Dinas DKI Kompak Tak Tahu Asal-usul Anggaran Siluman

Kompas.com - 01/11/2013, 08:00 WIB

 


JAKARTA, KOMPAS.com —
Kuasa pengguna anggaran APBD DKI Jakarta mengaku tidak tahu asal-usul program di luar perencanaan. Program pembangunan tidak hanya diusulkan setiap dinas, tetapi juga bisa diusulkan DPRD ataupun Gubernur DKI Jakarta.

"Ada kemungkinan program baru masuk saat pembahasan di luar rencana awal. Anggaran yang muncul tidak dari proses awal itu ada yang dipakai dan ada yang tidak," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto, Kamis (31/10), di Jakarta.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melaporkan temuan anggaran yang tiba-tiba muncul di luar prosedur dalam APBD tahun 2012 sebesar Rp 1,47 triliun. Dana itu ditemukan di empat dinas, yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, dan Dinas Perhubungan. Kepala BPKP Mardiasmo mengatakan, anggaran tersebut berpotensi disalahgunakan. Karena itu, perlu ditelusuri asal-usulnya.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Dien Emawati mengaku tidak menggunakan anggaran siluman di lembaga yang dipimpinnya. Dien tidak tahu-menahu anggaran tersebut muncul dari mana. Kepala Dinas Perhubungan Udar Pristono belum bersedia memberi pendapat karena temuan BPKP belum sampai kepadanya. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Manggas Rudy Siahaan mempersilakan menanyakan anggaran siluman itu kepada pejabat sebelumnya karena dia baru menjabat tahun 2013.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi DKI Jakarta Sarwo Handayani berpendapat, program di luar usulan dinas diperbolehkan dalam mekanisme penganggaran. Sarwo mencontohkan, program penataan Waduk Pluit dan Waduk Ria Rio yang tidak diusulkan dinas terkait. "Gubernur menganggap hal itu penting, maka kami masukkan dan kami setujui," katanya.

Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mengatakan, penetapan anggaran merupakan kesepakatan antara komisi di Dewan, Badan Anggaran, dan satuan kerja perangkat daerah. Hal itu sesuai Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 tentang Perencanaan Pembangunan dan Penganggaran Terpadu. "Jika APBD sudah sampai di rapat paripurna, seharusnya sudah disepakati dan diperiksa Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk verifikasi dan input dalam sistem. Pasti sudah dicek satu per satu," ujarnya.

Triwisaksana mengatakan, Dewan memiliki hak anggaran dan berhak menyempurnakan rancangan anggaran, seperti menambah atau mengurangi besar anggaran, seperti tercantum dalam Pasal 131 perda itu. Dia mencontohkan, program penyertaan modal pemerintah untuk PT Jakarta Propertindo yang diusulkan eksekutif Rp 600 miliar, setelah pembahasan di komisi ditambah menjadi Rp 750 miliar. (FRO/NDY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com