Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Akan Terus Demo Jokowi

Kompas.com - 01/11/2013, 17:20 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, keputusan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo tentang upah minimum provinsi (UMP) telah mengembalikan rezim upah murah. Ia mengatakan, buruh akan terus mendesak Jokowi untuk menetapkan upah layak.

Hari ini Jokowi telah menetapkan UMP DKI Jakarta untuk 2014 senilai Rp 2.441.301,74 per bulan. Menurut Said, angka itu tidak berpihak kepada buruh. Oleh karena itu, buruh akan melawan kebijakan Jokowi itu dengan mengajukan Gubernur DKI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Maka buruh akan mengambil langkah-langkah untuk mem-PTUN-kan SK Gubernur dan bisa dipastikan kantor gubernur akan terus didemo buruh," kata Said, Jumat (1/11/2013).

Menurut Said, nilai UMP yang telah ditetapkan Jokowi hari ini tidak layak diterapkan di Jakarta. Said mengatakan, buruh perlu Rp 600.000 untuk sewa rumah, Rp 500.000 untuk ongkos transportasi, dan Rp 990.000 untuk makan selama 1 bulan. Jika UMP sebesar Rp 2,4 juta, maka hanya menyisakan Rp 300.000 per bulan.

Said mengatakan, Jokowi tidak memahami tentang penetapan nilai kebutuhan hidup layak (KHL) yang digunakan untuk menghitung nilai UMP. Pasalnya, KHL yang diputuskan pemerintah sebesar Rp 2,29 juta adalah untuk KHL 2013, sedangkan upah minimumnya untuk 2014. Ia melanjutkan, UMP DKI 2014 seharusnya minimal berpatokan pada nilai KHL tuntutan buruh, yaitu Rp 2.767.320. Angka itu masih ditambah nilai inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan produktivitas DKI.

"Nantinya bakal didapat nilai UMP DKI 2014 itu sebesar Rp 3,2 juta, bukan Rp 2,4 juta yang diputuskan Jokowi," kata Said.

Secara terpisah, Sekjen Forum Buruh Jakarta Mohammad Toha mengaku belum memiliki rencana membawa permasalahan ini ke PTUN. Melalui pertemuannya bersama Jokowi, Toha optimistis dapat mengubah SK Gubernur yang telah ditetapkan. Terlebih lagi, unsur buruh tak menghadiri sidang penetapan UMP oleh Dewan Pengupahan.

Toha mengatakan, buruh berjanji akan menginap di Balaikota Jakarta. Hal itu diupayakan agar Jokowi mau merevisi SK Gubernur UMP DKI 2014. "Sampai saat ini, kami belum berpikir ke PTUN. Jokowi pasti bisa merevisi SK karena UMP di Bekasi saja Rp 2,94 juta," ujar Toha.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com