Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki: Denda Penerobos "Busway" Masuk Kas Negara

Kompas.com - 02/11/2013, 12:41 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Penerapan denda maksimal sebesar Rp 1.000.000 bagi pengendara roda empat dan Rp 500.000 bagi kendaraan roda dua yang menerobos jalur transjakarta memunculkan tanda tanya mengenai pos akhir dana denda tersebut. Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan bahwa uang denda terhadap pelanggar jalur transjakarta nantinya akan masuk ke kas negara.

"Dendanya nanti masuk ke kas negara," kata Basuki saat ditemui di SDK Penabur, Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Sabtu (2/11/2013).

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Sambodo Purnomo mengatakan, denda bagi pelanggar lalu lintas masuk dalam kas negara dari pendapatan bukan pajak. Selama ini, sesuai dengan Pasal 287 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, denda maksimal yang berlaku Rp 500.000.

"Hanya, selama ini dendanya masih Rp 50.000 sampai Rp 200.000 kalau dari hakim di pengadilan," ujar Sambodo.

Mengenai rencana penerapan denda maksimal Rp 1.000.000 yang hendak diberlakukan bagi penyerobot jalur transjakarta, Sambodo belum dapat menyebutkan waktu pelaksanaan. Ia pun mengatakan bahwa hal ini masih dalam pembahasan, yang juga akan melibatkan Pemprov DKI Jakarta. Pembahasan tersebut menurutnya untuk memastikan apakah kebijakan itu telah siap untuk diterapkan kepada publik.

"Tentunya kita perlu rapat koordinasi pada minggu depan, yang akan difasilitasi oleh Pemda DKI (Pemprov DKI), apakah masyarakat telah siap, apakah hakim yang akan memutuskan siap dengan denda maksimal itu," ucap Sambodo.

Meski demikian, dia memastikan bahwa penindakan untuk sterilisasi jalur transjakartatetap dilakukan hingga saat ini.

"Penindakan terus kita laksanakan dan sejak kemarin terus berjalan," tutur Sambodo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Megapolitan
Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Megapolitan
Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Megapolitan
Polisi Temukan 'Tisu Magic' dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Polisi Temukan "Tisu Magic" dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Video Pencurian Mesin 'Cup Sealer' di Depok Viral di Media Sosial

Video Pencurian Mesin "Cup Sealer" di Depok Viral di Media Sosial

Megapolitan
Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Megapolitan
Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Megapolitan
SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa 'Stasioner' untuk Tanggulangi Banjir

SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa "Stasioner" untuk Tanggulangi Banjir

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com