JAKARTA,KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI telah memberikan berbagai kemudahan untuk mengurangi beban hidup warga Jakarta. Hal itu mendasari keputusan Jokowi untuk menetapkan upah minimum provinsi (UMP) Jakarta sebesar Rp 2,44 juta.
Jokowi mengatakan, Pemprov DKI telah menyediakan bantuan di bidang kesehatan dan pendidikan serta akan menyediakan rumah murah bagi buruh. "KJS (Kartu Jakarta Sehat) sudah bisa mengurangi pengeluaran. KJP (Kartu Jakarta Pintar) juga untuk anak buruh. Kemudian, perumahan juga bisa mengurangi pengeluaran mereka. Jadi, ada hal besar kebutuhan yang kita kurangi," ujar Jokowi di Balaikota Jakarta, Senin (4/11/2013) pagi.
Jokowi menyatakan, keliru bila buruh menyatakan bahwa Jakarta harus menjadi barometer kesejahteraan buruh sehingga gaji buruh di Ibu Kota harus lebih tinggi dibanding daerah lain. Ia mengatakan, setiap keputusan yang diambil tidak dapat memuaskan seluruh pihak. Ia mencontohkan, tahun lalu, dirinya mendapat protes dari pengusaha karena menaikkan UMP menjadi Rp 2,2 juta. Pada 2012, UMP DKI sebesar Rp 1,9 juta.
"Kemarin saya naikkan segitu karena ada defisit yang menumpuk sebelumnya. Tahun lalu juga kita dimaki-maki pengusaha, tahun ini kita dimaki pekerja. Semua keputusan ada risikonya," kata Jokowi.
Selama satu tahun kepemimpinan Jokowi, Pemerintah Provinsi DKI sudah menelurkan sejumlah program dengan target warga berpenghasilan rendah. Sebut saja Kartu Jakarta Sehat yang memungkinkan warga miskin berobat gratis, Kartu Jakarta Pintar yang memungkinkan warga miskin bisa bersekolah, serta rusun buruh yang dibangun di daerah Pulogebang, Jakarta Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.