Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terjangkit Virus, 6 Monyet Hasil Razia Dimusnahkan

Kompas.com - 05/11/2013, 15:37 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Satuan Polisi Pamong Praja DKI berhasil merazia 67 ekor monyet yang dipekerjakan untuk topeng monyet. Dari jumlah tersebut, sebanyak 5 ekor monyet terjangkit virus TBC, seekor di antaranya terjangkit virus hepatitis C dan D, serta seluruh monyet yang dirazia terjangkit cacingan.

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan, 67 ekor monyet tersebut didapat dari razia di sejumlah perempatan jalan di Jakarta, khususnya kampung monyet di Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur. "Penyakit TBC dan hepatitis monyet itu menular ke manusia, khususnya anak-anak. Jadi yang terjangkit kedua virus itu harus dimusnahkan," kata Jokowi saat meninjau monyet di Balai Kesehatan Hewan, Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2013) siang.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Jakarta Animal Aid Network (JAAN) Benvika mengatakan, monyet yang masih bisa diselamatkan akan menjalani karantina selama satu hingga dua bulan. Di masa itu, monyet akan menjalani tes kesehatan untuk mengidentifikasi apakah ada penyakit lain dalam tubuh monyet itu.

Hingga saat ini, monyet-monyet itu menjalani setengah masa karantina. Monyet yang hanya menderita cacingan akan diberi obat dan dikandangkan terpisah dari monyet yang berpenyakit mematikan. Setelah masa ini rampung, monyet berpenyakit mematikan akan dimusnahkan, sedangkan monyet yang dapat diselamatkan akan dipindah ke kandang resosialisasi.

"Di kandang resosialisasi ini menentukan soalnya di sinilah perilaku liar mereka akan dikembalikan sesuai saat berada di kelompok. Proses ini membutuhkan waktu tiga-empat bulan," kata Benvika.

Setelah perilaku monyet-monyet tersebut kembali normal dan kondisi kesehatannya dianggap baik, mereka akan dilepaskan ke kawasan konservasi di Taman Margasatwa Ragunan Jakarta.

Pemprov DKI melalui Dinas Perikanan dan Kelautan DKI merazia monyet yang dipekerjakan untuk topeng monyet di lima wilayah di Jakarta. Pemprov DKI membeli satu ekor monyet dengan harga Rp 1 juta dan memberikan pekerjaan pengganti kepada pawangnya.

Kebijakan ini dilakukan atas dasar empat landasan hukum, yakni Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Pasal 66 Ayat 2 huruf g, Peraturan kementerian Pertanian Nomor 95 Tahun 2012 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan Pasal 83 Ayat 2, Peraturan Daerah DKI Nomor 11 Tahun 1995 tentang Pengawasan Hewan Rentan rabies serta Pencegahan dan Penanggulangan Rabies Pasal 6 Ayat 1, dan Perda DKI Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum Pasal 17 Ayat 2.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Megapolitan
Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Megapolitan
Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Cerita Warga 'Numpang' KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Cerita Warga "Numpang" KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Megapolitan
Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Megapolitan
Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Megapolitan
Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Megapolitan
Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Megapolitan
Kronologi Remaja Dianiaya Mantan Sang Pacar hingga Luka-luka di Koja

Kronologi Remaja Dianiaya Mantan Sang Pacar hingga Luka-luka di Koja

Megapolitan
Jadi Tukang Ojek Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Bakar Bisa Bikin Rumah dan Biayai Sekolah Anak hingga Sarjana

Jadi Tukang Ojek Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Bakar Bisa Bikin Rumah dan Biayai Sekolah Anak hingga Sarjana

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Naik, Pedagang: Mungkin Belum Masa Panen

Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Naik, Pedagang: Mungkin Belum Masa Panen

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembegal Motor Warga yang Sedang Cari Makan Sahur di Bekasi

Polisi Tangkap Pembegal Motor Warga yang Sedang Cari Makan Sahur di Bekasi

Megapolitan
Tertipu Program Beasiswa S3 di Filipina, Korban Temukan Berbagai Kejanggalan

Tertipu Program Beasiswa S3 di Filipina, Korban Temukan Berbagai Kejanggalan

Megapolitan
Heru Budi Minta Kadis dan Kasudin Tingkatkan Pengawasan Penggunaan Mobil Dinas oleh ASN

Heru Budi Minta Kadis dan Kasudin Tingkatkan Pengawasan Penggunaan Mobil Dinas oleh ASN

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com