JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah sebelumnya sudah mengonfirmasi akan hadir memenuhi panggilan polisi pada Rabu (6/11/2013) pukul 13.00, Piyu, gitaris grup band PADI, batal menjalani pemeriksaan. Alasannya, Piyu mengaku harus menjadi juri pada sebuah acara.
"Pukul 12.00, Piyu berkomunikasi dengan penyidik, menyatakan minta ditunda (pemeriksaan) sampai besok karena harus menjadi juri dalam sebuah acara," terang Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Rabu petang.
Rikwanto mengatakan, dari komunikasi yang telah dilakukan dengan penyidik, Piyu mengatakan akan memenuhi panggilan polisi pada Kamis (7/11/2013) sekitar pukul 12.00 sampai 13.00.
Piyu diperiksa polisi terkait keterangannya saat mengadakan jumpa pers terkait perusakan rumah milik Vika.
Menurut Rikwanto, Piyu tahu banyak hal tentang tersangka perusakan, F. Sementara itu, saksi lainnya yang juga dipanggil oleh polisi, yakni Adiguna Sutowo, Daryono, dan Hendri sampai batas waktu pemanggilan pukul 15.00 mereka belum juga ada keterangan.
Polisi akan melakukan panggilan kedua pada pekan depan. "Kalau tetap tidak hadir, akan kami jemput paksa," tegas Rikwanto.
Siang tadi polisi mengklaim telah memeriksa istri Adiguna Sutowo, Indriani. Indriani diperiksa penyidik Polda Metro Jaya sejak pukul 10.00 sampai sekitar pukul 13.00. Ia dicecar 20 pertanyaan terkait kepemilikan mobil yang ditabrakkan tersangka perusakan rumah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.