Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki: Kadis Tak Pakai "E-catalog" Ada Indikasi Maling

Kompas.com - 06/11/2013, 20:40 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menandatangani kontrak payung hukum sistem e-catalog dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Melalui sistem tersebut, Basuki mengharapkan seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI mulai menggunakan e-catalog untuk pengadaan barang. Apabila ditemukan ada kepala dinas (Kadis) yang tidak mau menggunakan e-catalog, maka jabatan yang akan menjadi taruhannya.

"Prinsipnya, semua dinas kalau mau beli barang, kita wajibkan beli pakai e-catalog, kalau tidak kita pecat. Kalau tidak pakai, berarti ada indikasi maling," kata Basuki, di Kantor LKPP, Gedung SME Tower, Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2013).

Alternatif pengadaan barang dengan menggunakan e-catalog, menurut Basuki, perlu dilakukan karena Pemprov DKI kerap menghadapi sejumlah kendala dalam pembelian alat berat. Terbukti pada Februari lalu, anggaran pengadaan barang telah siap, tetapi terhambat karena terkendala lelang tender.

Menurut dia, selama ini lelang yang dilaksanakan DKI tak jarang mengalami kegagalan sehingga menimbulkan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) di APBD DKI. Dengan menggunakan sistem e-catalog, Basuki berharap pengadaan barang bisa lebih cepat didapat karena tidak menggunakan proses lelang seperti biasanya yang memakan waktu hingga enam bulan bahkan lebih.

Meskipun tanpa lelang, pengadaan barang itu tetap mengacu pada Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Lebih jauh Basuki menjelaskan, dalam prosesnya nanti, Pemprov DKI hanya akan meminta spesifikasi teknis yang ada kepada LKPP. Kemudian pihak LKPP yang menetapkan merek, harganya, dan DKI dapat langsung membelinya melalui e-catalog.

"Dari Februari sampai sekarang, kita ada dana tapi pembelian alatnya tidak ada. Makanya kita terima kasih kepada LKPP, dan kita juga minta staf DKI untuk bantu karena LKPP kekurangan orang," ujar pria yang akrab disapa Ahok tersebut.

Kegiatan penandatanganan kontrak payung itu bersamaan dengan peluncuran e-catalog peralatan berat dan bahan pabrikasi, seperti aspal hotmix dan beton yang sudah mulai bisa diakses melalui situs web.

Hingga saat ini, sudah ada lebih dari 3.500 komoditas dan lebih dari 100 penyedia yang telah masuk dalam sistem e-catalog. Antara lain kendaraan bermotor, pp sheet, mesin, alat pertanian, jasa internet, obat-obatan, dan alat kesehatan.

Sebanyak 11 perusahaan yang menandatangani kontrak payung hukum dengan LKPP, antara lain PT Honda Power Products Indonesia, CV Karya Hidup Sentosa, CV Indotama Mulia, PT Rutan, PT Mitra Balai Industri, PT Bina Pertiwi, PT Indobara Bahana, PT Bahagia Jaya Sejahtera, PT Adi Setia Utama Jaya, PT Teknik Agro Lestari Jaya, dan PT Hasrat Abadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Megapolitan
TikToker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

TikToker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Megapolitan
Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Megapolitan
Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Megapolitan
Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Megapolitan
Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com