Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
ADVERTORIAL

Pemprov DKI Membina PKL Ibukota

Kompas.com - 07/11/2013, 12:11 WIB
advertorial

Penulis

Jika Anda amati saat melintas di depan Pasar Tanah Abang atau Pasar Minggu, apakah ada yang berbeda? Ya, kini lalu lintas di jalan-jalan tersebut berangsur lancar karena para PKL (Pedagang Kaki Lima) yang menempati badan jalan, trotoar, dan ruang publik telah ditata.

Pembinaan dan penertiban PKL ini memang menjadi salah satu program unggulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo mengatakan dalam proses penataan PKL, Pemprov DKI sebenarnya harus memiliki data detail dan lengkap soal jumlah PKL. "Setelah itu dikunci datanya, sebelum ditata," ujar Jokowi.

Dikutip dari situs resmi Pemprov DKI, data Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI menunjukkan jumlah PKL di Jakarta Pusat pada 2010 mencapai 19.065 PKL (15.732 PKL Liar), Jakarta Utara 13.547 PKL (10.404 PKL liar), Jakarta Barat 17.176 PKL (15.136 PKL liar), Jakarta Selatan 24.620 PKL (22.642 PKL liar) dan Jakarta Timur 18.307 PKL (14.388 PKL liar).

Sementara pada tahun 2011 jumlah PKL di Jakarta Pusat 19.065 PKL (15.732 PKL Liar), Jakarta Utara 13.527 PKL (10.384 PKL liar), Jakarta Barat 17.212 PKL (15.172 PKL liar), Jakarta Selatan 24.620 PKL (22.622 PKL liar), dan Jakarta Timur 18.327 PKL (14.408 PKL liar). ?

Dari data di atas, lokasi yang paling banyak ditempati PKL adalah badan jalan dan trotoar dengan jumlah PKL masing-masing sebesar 28.797 unit dan 26.530 unit, halaman pasar dan perkantoran sekitar 10.216 unit dan 4.542 unit.

Pada kasus PKL Tanah Abang, Pemprov DKI membentuk tim gabungan dengan koordinator Kepala Dinas Perhubungan DKI, Udar Pristono. Setelah pembahasan solusi, ribuan PKL Tanah Abang ini dipindahkan ke tempat yang lebih nyaman yakni Blok G, Jalan Jati Baru, Tanah Abang.

Hal yang sama juga diterapkan di di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dan Jatinegara, Jakarta Timur. Selanjutnya menyusul penertiban PKL di Pasar Gembrong, Jakarta Timur.

Seperti dikutip Harian Kompas, Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia Tutum Rahanta mengapresiasi terobosan Jokowi-Basuki. "Ada niat memperlakukan PKL secara benar. Memang selalu ada resistensi, tetapi sejauh perlakuannya benar, tidak masalah," kata Tutum.

 

Penataan Pedagang Kaki Lima Mengalami Hambatan?

Penertiban PKL ini memang tidak semudah membalikkan telapak tangan. Pemprov DKI bekerja sama dengan pihak terkait mulai dari Dinas Perhubungan, Kepolisian juga tokoh masyarakat setempat. Biasanya penertiban PKL ini diikuti dengan penjagaan terus-menerus oleh satpol PP selama minimal enam bulan.

Terobosan lainnya untuk masalah PKL ini adalah Pemprov DKI Jakarta menggelar “Kaki Lima Night Market” di Jalan Merdeka Selatan pada setiap Sabtu di akhir pekan. Program ini sudah berjalan sejak 5 Oktober lalu dan akan dikembangkan ke semua wilayah.

Selain itu, telah dilakukan juga revitalisasi lima pasar di ibukota pada akhir tahun ini. Kelima pasar tersebut adalah Pasar Kebon Bawang di Jakarta Utara, Pasar Kampung Duri di Jakarta Barat, Pasar Nangka Bungur di Jakarta Pusat serta Pasar Manggis dan Pasar Pesanggrahan di Jakarta Selatan.

Bekerja sama dengan pihak sawsta, Pemprov DKI Jakarta juga akan merevitalisasi Pasar Bendungan Hilir (Benhil) Jakarta Pusat yang diperkirakan menelan investasi Rp 1 triliun.

Jika Anda ingin tahu lanjut tentang program-program Pemprov DKI Jakarta, silakan kunjungi http://www.jakarta.go.id. (adv)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Megapolitan
9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

Megapolitan
Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Megapolitan
Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Kembangkan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Kembangkan "Food Estate" di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Megapolitan
Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Megapolitan
Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Megapolitan
Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Megapolitan
Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com