"Kalau ada sengketa, digugat saja. Kalau ada masalah, misalnya ada ketidakbenaran tanah di situ, dilaporkan ke KPK saja," ujar Jokowi di Balaikota, Jakarta Pusat, Kamis (7/11/2013) siang.
Jokowi menjelaskan, berdasarkan laporan yang masuk kepada dirinya, lahan Taman BMW seluas 66,6 hektar tersebut merupakan milik perusahaan pengembang raksasa Agung Podomoro Grup. Lahan itu, kata Jokowi, diperuntukkan bagi ruang terbuka hijau sebagai kompensasi aktivitas pembangunan properti perusahaan.
Sementara soal dugaan keterkaitan mantan Gubernur DKI Fauzi Bowo dan Sutiyoso dalam memuluskan keberadaan ahli waris di lahan itu, Jokowi enggan mengomentarinya. Yang jelas, dia ingin merefungsi kawasan tersebut sebagai tangkapan air dan ruang terbuka hijau.
"Itu ndak ngerti, ndak tau. Pokoknya saya ingin Taman BMW itu jadi tempat nampung air. Kaitan lalu-lalu, saya ndak tau," ujarnya.
Prijanto dan AM Fatwa mengaku hendak menemui pimpinan KPK terkait sengketa lahan Taman BMW. Prijanto mengaku telah membawa bahan laporan permasalahan tersebut. Bahan-bahan itu akan dibahas dengan pimpinan KPK.
Sejumlah pihak yang mengaku memiliki sertifikat sah atas tanah sebelumnya telah mengadu kepada Prijanto. Mereka menilai ada upaya penyerobotan lahan warga oleh perusahaan pengembang.
Salah satu perwakilan keluarga ahli waris, David Sulaiman, meminta mantan Gubernur DKI Fauzi Bowo, yang kini menjadi Duta Besar Jerman, dan Sutiyoso ikut bertanggung jawab dalam pembebasan tanah senilai Rp 732 miliar. Keduanya merupakan pihak yang menandatangani sejumlah dokumen tanah yang diduga bermasalah tersebut pada rentang waktu 2007-2008.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.