"Keduanya sedang dilakukan proses BAP (berita acara pemeriksaan) di tempat yang sama," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto melalui pesan singkatnya, Kamis malam. Dia mengatakan, Hendri dan Daryono tiba sekitar pukul 19.00 WIB, dan langsung diperiksa di Unit II Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Rabu (6/11/2013), Hendri dan Daryono mangkir dari panggilan kedua yang dilayangkan kepada mereka. Polisi pun menyatakan bakal melakukan penjemputan paksa untuk meminta keterangan mereka sebagai saksi perusakan rumah Adiguna di Jalan Pulomas Barat VII Blok D2, Pulogadung, Jakarta Timur.
Panggilan pertama terhadap Hendri dan Daryono dijadwalkan untuk pemeriksaan pada Jumat (1/11/2013). Mereka dipanggil berbarengan dengan Vika, istri kedua Adiguna. Setelah mangkir dari panggilan itu, mereka kembali dipanggil pada Rabu (6/11/2013), kali ini berbarengan dengan jadwal pemeriksaan Adiguna dan gitaris grup band Padi, Piyu.
Daryono adalah orang yang diduga mengantarkan pelaku perusakan, perempuan bernama F. Mereka menggunakan mobil bernomor polisi B 712 NDR milik istri pertama Adiguna. Adapun Hendri adalah orang yang menjemput F setelah aksi perusakan. Kepolisian juga sedang berencana kembali memanggil Adiguna, setelah dia tak memenuhi panggilan pertama pada Rabu itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.