Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Banten Yakin Tak Ada Pemungutan Suara Ulang Pilkada Tangerang

Kompas.com - 08/11/2013, 14:03 WIB

TANGERANG, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah Provinsi Banten yakin bahwa sengketa pemilihan wali dan wakil wali Kota Tangerang tidak berujung pada pemungutan suara ulang (PSU).

"Kami yakin dari hasil kerja verifikasi yang telah dilakukan, Pilkada Kota Tangerang tidak akan diulang," kata anggota KPU Banten Syaiful Bahri, Jumat (8/11/2013).

Syaiful yakin bahwa pemungutan suara ulang tidak akan diulang karena permasalahan pada pilkada hanya mengenai tes kesehatan pasangan dan dukungan partai politik, bukan hasil pemungutan suara. Oleh karena itu, lanjut Syaiful, verifikasi calon kepala daerah tidak akan memengaruhi hasil perolehan suara jika ada salah satu pasangan yang didiskualifikasi. Dalam pemungutan suara lalu, pasangan Arief Wismansyah dan Sachrudin memperoleh suara jauh lebih banyak dibanding pasangan lain maupun kandidat yang kini bermasalah.

"Permasalahan itu tidak akan memengaruhi keputusan KPU yang telah menetapkan pasangan Arief-Sachrudin sebagai pemenang," ujar Syaiful.

Pengamat hukum tata negara, Refly Harun, mengatakan, putusan dilakukan pemungutan suara ulang dapat dilakukan jika memengaruhi perolehan suara calon yang menang. Namun, sengketa pilkada tidak memengaruhi hasil suara, maka Mahkamah Konstitusi dapat segera memutus perkara ini dan menetapkan pemenang sesuai dengan keputusan KPU.

Walaupun demikian, Refly berpendapat bahwa MK sebaiknya melakukan sidang lanjutan dengan memanggil Partai Hanura untuk memastikan kelengkapan administrasi sebelum ditetapkan pemenang. Hal itu bisa memunculkan keputusan diskualifikasi pada calon peserta pilkada karena kurang partai politik pendukung.

"Intinya, sengketa Pilkada Kota Tangerang dapat diselesaikan oleh MK secara cepat tanpa berlarut-larut bahkan PSU," ujarnya.

Pada awal Oktober 2013, majelis hakim Mahkamah Konstitusi yang dipimpin Akil Mochtar memutuskan menunda putusan sengketa pilkada dan meminta KPU untuk melakukan verifikasi ulang atas dukungan ganda Partai Gerindra kepada calon wali kota-wakil wali kota Tangerang, Herry Mulya Zein-Iskandar dan Achmad Marju Kodri-Gatot Supriyanto.

Juga diputuskan, KPU Banten harus melakukan tes kesehatan terhadap pasangan calon wali kota-wakil wali kota Achmad Marju Kodri-Gatot Supriyanto yang belum memenuhi persyaratan, tetapi tetap diikutsertakan dalam pilkada berdasarkan keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com