"Soal WK beli senjata di mana, kami belum tahu karena yang bersangkutan tak pernah melapor," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur Mirza Aryadi Soelarso saat dihubungi pada Jumat (8/11/2013).
Mirza mengatakan, jajarannya tidak pernah membekali WK dengan senjata airsoft gun. WK diduga membeli sendiri senjata tersebut.
Menurutnya, setiap anggotanya yang dibekali dengan senjata harus mendapat izin dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta. "Petugas kami dilarang memegang senjata jenis apa pun, kecuali sudah ada izin dari Dinas Perhubungan," ujar Mirza.
Mirza menyayangkan sikap anggotanya yang mengacungkan senjata tersebut kepada orang lain. Terlebih lagi, hal tersebut dilakukan di hadapan banyak orang dan berada di lingkungan sekolah.
Sampai saat ini, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur masih menunggu laporan penyelidikan dari kepolisian terkait kasus tersebut. Mengenai sanksi terhadap WK, hal itu akan ditentukan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
"Kita ikuti saja jalur hukum yang ada. Kita masih menunggu hasil pemeriksaan kepolisian dan sanksi kedinasan dilakukan oleh Dinas Perhubungan DKI," ujar Mirza.
WK ditangkap aparat kepolisian saat terjadinya keributan di sebuah SD di Cimanggis, Depok, Sabtu (2/11/2013). Terlibat perselisihan dengan orangtua siswa karena pertengkaran anak-anak mereka, WK tiba-tiba mengeluarkan airsoft gun sampai menyebabkan siswa dan guru di sekolah itu ketakutan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.