Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyidik Akan Pertemukan Siswa Pelaku dan Saksi Video Mesum

Kompas.com - 11/11/2013, 15:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pekan ini, polisi akan mempertemukan secara bersama-sama dua siswa SMPN 4 Jakarta Pusat, pelaku adegan mesum di dalam ruang kelas mereka, yakni AE dan FP, dengan sepuluh siswa lainnya yang ikut menyaksikan adegan mesum tersebut.

"Dalam waktu dekat, hal itu akan kami lakukan. Ini untuk mengonfrontir secara langsung karena keterangan AE, siswa perempuan pelaku adegan, berbeda dan bertolak belakang dengan keterangan sepuluh siswa perempuan lain yang menyaksikan adegan itu," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (11/11/2013).

Bahkan, kata Rikwanto, keterangan AE dan keterangan FP, siswa laki-laki pelaku adegan mesum, juga ada yang berbeda.

"Karenanya, kita akan buatkan berita acara konfrontasi di antara mereka. Keterangan mereka yang berbeda akan dikonfrontasi langsung di hadapan penyidik," ujar Rikwanto.

Seperti diketahui, kata Rikwanto, AE, siswa perempuan pelaku adegan mesum, mengaku dirinya dipaksa melakukan perbuatan tak senonoh itu dengan FP karena diancam rekaman video mereka yang direkam sebelumnya akan disebarkan.

"Namun, keterangan AE ini berbeda dengan keterangan 10 siswa lainnya yang menyaksikan dan merekam adegan itu. Bahkan, keterangan AE dan FP juga berbeda," ujar Rikwanto.

Menurut Rikwanto, kesepuluh saksi siswa yang menyaksikan adegan itu berpendapat bahwa apa yang dilakukan AE dan FP adalah suka sama suka. Bahkan, katanya, FP juga membenarkan hal itu dan mengatakan kalau FP dan AE sudah pacaran sejak beberapa bulan.

"Karena banyak keterangan saksi apa yang mereka lakukan adalah suka-sama suka, konfrontasi langsung di depan penyidik akan dilakukan," tuturnya.

Dari sana, diharapkan dapat diputuskan apakah peristiwa ini bisa diproses hukum atau tidak.

Rikwanto menjelaskan, sebelumnya, pihaknya juga sudah memintai keterangan ayah AE selaku pelapor. "Orangtua AE melaporkan kalau anaknya dilecehkan secara seksual. Namun, keterangan saksi, mereka suka sama suka. Indikasinya, mereka sudah melakukan itu sebanyak tiga kali," kata Rikwanto.

Selain itu, kata Rikwanto, pihaknya juga sudah memeriksa pihak sekolah, di antaranya kepala sekolah, wakil kepala sekolah, wali kelas, dan guru BP. "Kami juga sudah periksa tiga orang penjaga sekolah," katanya.

Dari pemeriksaan itu, kata Rikwanto, pihaknya belum dapat menerapkan pasal pidana kepada pihak mana pun. Menurutnya, jika nanti ada pasal pidana yang akan diterapkan ke salah satu atau beberapa siswa SMP ini, ia memastikan proses hukum akan sesuai dengan UU Perlindungan Anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Bekerja sebagai Pengamen Jalanan

Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Bekerja sebagai Pengamen Jalanan

Megapolitan
Mertua yang Dianiaya Menantu Ajukan Praperadilan agar Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Mertua yang Dianiaya Menantu Ajukan Praperadilan agar Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Megapolitan
Korban Diduga Keracunan Makanan Haul di Bogor Bertambah Jadi 71 Orang

Korban Diduga Keracunan Makanan Haul di Bogor Bertambah Jadi 71 Orang

Megapolitan
Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Akan Manfaatkan Waktu untuk Bertemu dengan Warga

Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Akan Manfaatkan Waktu untuk Bertemu dengan Warga

Megapolitan
Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Pastikan Tidak Lagi Gunakan Fasilitas Negara

Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Pastikan Tidak Lagi Gunakan Fasilitas Negara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Harga Tiket Masuk Jakarta Fair 2024 dan Jam Operasionalnya

Harga Tiket Masuk Jakarta Fair 2024 dan Jam Operasionalnya

Megapolitan
Daftar Lokasi Park and Ride di Jakarta dan Tarifnya

Daftar Lokasi Park and Ride di Jakarta dan Tarifnya

Megapolitan
Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com