Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahli Waris Taman BMW Mengadu ke DPRD DKI

Kompas.com - 12/11/2013, 21:33 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak yang mengaku sebagai ahli waris kepemilikan taman Bersih Manusiawi dan Berwibawa (BMW), Donald Guilamme Wolf, kembali mempermasalahkan kepemilikan lahan seluas 66 hektar itu.

Melalui kuasa hukumnya, David Sulaeman, mendatangi dan mengadu kepada DPRD DKI terkait kebohongan yang dilakukan oleh pihak ketiga atau pengembang. "Kami hanya ingin mengadu ke DPRD, agar Pemprov DKI bisa melihat kalau mereka itu dibohongi pengembang. Kita sudah tidak mau lagi permasalahkan hukum, kita sudah tidak percaya lagi," kata David, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (12/11/2013).

Sudah satu tahun ini, Donald telah mendekam di bui karena terjerat Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan tuduhan memalsukan surat. Padahal, menurut Daniel, Donald merupakan ahli waris yang sah berdasarkan Eingendom Verponding Nomor 309, yang dimiliki neneknya, Saamah.

Untuk memperjuangkan lahan yang dimilikinya tersebut, David mengklaim kalau ia sudah pernah bertemu sebelumnya bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan memberikan segala macam bukti dan berkas-berkasnya. Namun, ternyata kedatangan mereka tidak mendapat sambutan baik oleh Basuki.

"Saya mendengar Ahok (sapaan Basuki) katanya pernah jadi konsultannya Agung Podomoro (pengembang yang juga klaim lahan BMW), apa karena itu dia jadi enggak enak sama Agung Podomoro?" kata David.

Permasalahan tanah yang ditaksir mencapai nilai sekitar Rp 737 miliar ini terjadi setelah tanah yang diklaim milik Donald juga diakui PT Agung Podomoro Land. Pada (8/6/2007), PT Agung Podomoro menyerahkan tanah tersebut kepada pemerintah DKI sebagai kewajiban fasilitas sosial-fasilitas umum dari tujuh perusahaan.

PT Agung Podomoro bertindak sebagai koordinator. Dalam berita acara serah terima yang ditandatangani oleh mantan Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso, dan Direktur PT Agung Podomoro Trihatma Kusuma Haliman, tercantum pasal yang mengatur bahwa tanah yang diserahkan tidak dalam keadaan sengketa, dan bebas dari segala tuntutan maupun gugatan. Namun, tanah tersebut tidak juga dibuat sertifikatnya.

David kemudian menuding semua kasus yang terjadi di pengadilan dan menjadikan kliennya terpidana adalah sebuah rekayasa. Salah satu kebohongan pihak pengembang, adalah perbedaan serah terima lahan dan lahan yang tercantum di berita acara.

"Pemprov DKI coba lihat saja serah terima lahan hanya 12 hektar, padahal dalam berita acara seluas 26 hektar. Coba saja lihat itu dulu, selisih 14 hektar, dan DKI dibohongi," ujar David.

Ia meminta Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo segera menyatakan ada kekeliruan Pemprov DKI terhadap tanah yang akan dibangun menjadi stadion internasional tersebut.

Ketua Fraksi Golkar, Ashraff Ali yang menerima David pun menyatakan akan mengkaji lebih lanjut permasalahan status lahan ini. Sebagai tindak lanjut, pihak DPRD DKI pun rencananya akan mengundang Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) DKI dan Biro Hukum DKI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com