Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
ADVERTORIAL

Jakarta Bisa Bebas Banjir

Kompas.com - 13/11/2013, 13:05 WIB
advertorial

Penulis

Setiap musim hujan tiba, warga ibu kota selalu dibuat resah dengan masalah banjir yang belum bisa teratasi secara maksimal hingga saat ini. Ada banyak faktor yang menjadi penyebab banjir di kota Jakarta. Beberapa di antaranya adalah, sistem drainase yang buruk, kurangnya lahan resapan air, kebiasaan membuang sampah sembarangan dan meningginya endapan sedimentasi di sejumlah kali maupun sungai.

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencari serta menerapkan berbagai solusi untuk menangani masalah banjir yang sering kali melanda kota Jakarta. Sebagai upaya yang telah direalisasikan adalah pengembalian kapasitas waduk di beberapa daerah, seperti Pluit, Tomang dan Sunter. Sementara itu, hingga saat ini Waduk Ria Rio masih dalam proses penataan Waduk Ria Rio yang berlokasi di Pulogadung, Jakarta Timur. Untuk ke depannya, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan pembuatan waduk baru di  sejumlah wilayah. Salah satunya adalah Waduk Brigif di Jakarta Selatan.

Sebagai upaya mengatasi masalah penumpukan sampah dan sedimentasi di beberapa kali, sungai serta saluran air, Pemprov DKI Jakarta melakukan normalisasi di banyak kali, seperti Pakin, Pesanggarahan, Angke, Sunter, Cipinang, Semanan dan Ciliwung. Sebanyak 200 saluran penghubung dengan kondisi yang sudah cukup parah, dikeruk agar dapat berfungsi kembali sebagai penampung air hujan. Tak lupa, Pemprov DKI Jakarta juga melakukan perbaikan dan pengurasan saluran drainase. Tindakan lain yang tak kalah pentingnya adalah penambahan mulut air dan tali air di semua titik genangan.     

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga melakukan perbaikan dan pembangunan sistem polder guna mempercepat pembuangan genangan air banjir. Tindakan-tindakan yang telah dilakukan adalah penambahan kapasitas pompa di kawasan Pluit Tengah dan perbaikan 70 pompa air serta 63 pintu air yang rusak. Bahkan, Pemprov DKI Jakarta juga mendirikan tanggul di kawasan Petogogan untuk mencegah luapan Kali Krukut saat curah hujan tinggi.

Tahun 2012 lalu, ada 1.377 sumur resapan yang tersebar di banyak titik di Jakarta. Namun, tahun 2013 ini, Pemprov DKI Jakarta akan menambahkan beberapa sumur resapan menjadi 1.949. Dari target tersebut, pengerjaan yang dilakukan sudah mencapai sekitar 70%. Rencananya, Pemprov DKI Jakarta akan membuat Peraturan Gubernur mengenai kewajiban untuk membuat sumur resapan dan biopori di setiap gedung di Jakarta.

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2013 - 2017, Pemprov DKI Jakarta juga memasukkan rencana pembuatan Multi Purpose Deep Tunnel (MTDP) atau terowongan multifungsi  yang tak hanya mampu mengatasi banjir, tetapi juga kemacetan. Meskipun fungsi utamanya adalah untuk mengatasi banjir, terowongan ini juga dapat dijadikan sebagai jalur untuk kabel telepon, listrik, pipa gas dan saluran pembuangan air limbah.

Demi menjadikan Jakarta sebagai kota bebas banjir, Pemprov DKI Jakarta membutuhkan warga Jakarta untuk turut berperan aktif. Tindakan paling sederhana yang dapat dilakukan para warga Jakarta adalah membuang sampah pada tempatnya dan menjaga kebersihan serta keasrian lingkungan. Untuk mengetahui program Pemprov DKI Jakarta lainnya, silakan kunjungi http://www.jakarta.go.id. (adv)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Megapolitan
Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Megapolitan
Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Megapolitan
Polisi Temukan 'Tisu Magic' dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Polisi Temukan "Tisu Magic" dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Video Pencurian Mesin 'Cup Sealer' di Depok Viral di Media Sosial

Video Pencurian Mesin "Cup Sealer" di Depok Viral di Media Sosial

Megapolitan
Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Megapolitan
Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Megapolitan
SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa 'Stasioner' untuk Tanggulangi Banjir

SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa "Stasioner" untuk Tanggulangi Banjir

Megapolitan
Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Megapolitan
Kunjungi Rusun Muara Baru, Gibran: Banyak Permasalahan di Sini

Kunjungi Rusun Muara Baru, Gibran: Banyak Permasalahan di Sini

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Megapolitan
ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com