JAKARTA, KOMPAS.com -- Setelah mengamankan lima orang yang terlibat kerusuhan di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Polres Jakarta Pusat kembali mengamankan lima orang lainnya yang diduga sebagai provokator. Total sepuluh orang ditangkap, terkait kerusuhan dalam sidang Pilgub Maluku.
Menurut Kapolres Jakarta Pusat Kombes AR Yoyol, sejumlah pelaku telah diamankan. "Ada sepuluh yang sudah kita tangkap," ujar Yoyol saat ditemui wartawan, di Mapolres Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2013).
Yoyol menuturkan, hingga saat ini kesepuluh orang tersebut masih dalam pemeriksaan. Hanya saja, Yoyol masih enggan menjelaskan lebih rinci terkait penangkapan tersebut. "Masih diperiksa," pungkasnya.
Pantauan Kompas.com, lima orang yang diduga provokator telah diamankan Satreskrim Polres Jakarta Pusat. Lima orang tersebut tiba di Mapolres Jakarta Pusat dengan menggunakan dua unit mobol Toyota Avanza hitam. Kelima pelaku tersebut dibawa menuju ruang pemeriksaan.
Tidak hanya itu, mereka berjalan didampingi dua petugas yang membawa senjata laras panjang. Seperti diketahui, kericuhan terjadi sekitar pukul 12.10, Kamis (14/11/2013). Saat itu, massa yang diduga berasal dari pasangan Herman Adrian Koedoeboen dan Daud Sangadji (penggugat sengketa Pilkada Maluku), tak puas dengan keputusan hakim Mahkamah Konstitusi. Sekitar 100 orang langsung masuk dan membuat kericuhan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.