JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak 66.089 nomor induk kependudukan (NIK) di daftar pemilih tetap DKI Jakarta tidak valid. Jumlah itu 0,94 persen dari total pemilih yang berjumlah 7,021 juta orang. Selain jumlah digit yang kurang atau lebih, petugas menemukan nomor induk dengan angka yang tidak standar atau kosong.

Hingga Kamis (14/11/2013), pemutakhir data pemilih masih bekerja untuk memperbaiki data. Targetnya selesai sebelum pengumuman hasil perbaikan daftar pemilih tetap pada 4 Desember 2013.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno mengatakan, ketidakvalidan antara lain karena banyak penghuni lembaga pemasyarakatan yang tidak memiliki data lengkap. ”Ada 15.642 penghuni lapas yang tidak memiliki NIK. Mayoritas akibat persoalan administrasi,” ujarnya.

Sumarno merinci, 14.329 NIK tidak valid ada di Jakarta Barat, 8.026 di Jakarta Pusat, 12.873 di Jakarta Selatan, 21.257 di Jakarta Timur, 9.510 di Jakarta Utara, dan 94 di Kepulauan Seribu.

Dwijo Martopo, Ketua Panitia Pemungutan Suara di Kelurahan Rawabadak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, menyebutkan, NIK standar seharusnya diawali angka 31 dan berjumlah 16 digit. Namun, tak sedikit data NIK pemilih yang angkanya kurang atau lebih dari 16 digit dan diawali dengan angka 09.

Menurut Ketua KPU Jakarta Utara Abdul Mu’in, ada 19.358 NIK yang tidak valid di Jakarta Utara. Namun, sebagian data sudah diperbaiki dan hingga Jumat (1/11/2013) tinggal 9.510 NIK yang tidak valid. Perbaikan dilakukan hingga Jumat (29/11/2013).

Abdul Mu’in merinci, ada 5.020 warga yang tidak memiliki NIK alias kosong NIK-nya. Ada 3.147 NIK tidak standar karena masih memakai NIK lama yang diawali 09 dan 1.343 NIK dengan jumlah digit kurang atau lebih dari 16 angka. NIK dalam KTP baru diawali angka 31.

Lurah Rawabadak Selatan Sutarjo menambahkan, persoalan terkait daftar pemilih ditemukan di wilayah abu-abu. Hingga kini, penerbitan KTP bagi mereka belum rampung. Sebab, mereka baru diakomodasi untuk memiliki KTP sejak pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.

”Ada empat RW pemekaran di grey area Rawabadak Selatan. Sebanyak 4.875 warga di tiga RW di antaranya telah memiliki KTP, sisanya dalam proses penerbitan. Sebagian di antara mereka masih memegang KTP daerah asal,” kata Sutarjo. Komisioner KPU Hadar N Gumay saat berkunjung ke Rawabadak Selatan mengatakan, sebagian data pemilih telah diperbaiki, tetapi masih ada data warga dengan NIK yang tak standar atau kosong. (MKN/ZAK)