Kepala Sudin Peternakan, Perikanan dan Kelautan (P2K) Jakarta Utara Liliek Litasari mengatakan, kegiatan sterilisasi tersebut dilaksanakan untuk menekan pertumbuhan jumlah kucing. Karena dengan populasi yang sedikit akan mudah melakukan pengontrolan.
"Dengan melakukan sterilisasi kucing lokal sebanyak 100 ekor, kita menekan pertumbuhan populasi. Karena diperkiraan bila satu ekor kucing betina melahirkan 3 sampai 4 kali per tahun, jumlahnya bisa meningkat mencapai 1.200 ekor dalam setahun," ujar Liliek saat dihubungi, Jumat (15/11/2013).
Liliek menjelaskan, bila tidak ditekan laju pertumbuhannya, ledakan populasi kucing berbahaya terhadap penularan rabies bagi masyarakat dan dapat mengganggu kenyamanan lingkungan masyarakat.
Kasie Wasdal Sudin P2K Jakut M Mikron menjelaskan, kepada kucing jantan, dilakukan kastrasi yaitu pengebirian hewan supaya tidak berkembang biak. Sedangkan kucing betina dilakukan ovaryhisterektomy yaitu mengangkat ovarium atau indung telur.
Setelah disterilisasi, kucing liar tersebut akan observasi selama 1 atau 2 hari untuk dicek kesehatannya, apakah mengidap rabies atau penyakit-penyakit lain. Setelah itu, baru kucing liar akan dilepas kembali. Sedangkan terhadap kucing peliharan, setelah diperiksa kesehatannya langsung kita kembalikan ke pemilik.
Pada Mei lalu, sebanyak 50 kucing liar maupun peliharaan telah disterilisasi di Jakarta Utara. Terakhir, Kamis (14/11/2013) kemarin, sebanyak 30 kucing liar dari beberapa perkantoran dan jalanan di sekitaran Jl Yos Sudarso, Kecamatan Tanjung Priok disterilisasi. Termasuk 20 kucing peliharaan di wilayah Jakarta Utara juga ikut distrelisasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.