"Saya bilang kepada penegak hukum atau pemeriksa silakan aja. Bapak silakan memeriksa dan kalau memang terbukti silakan ditahan. Tapi saya yakin tidak ada itu," ujar Daud saat ditemui wartawan di mapolres, Jakarta, Jumat (15/11/2013).
Daud menuturkan, kerusuhan tersebut tidak direncanakan. Ia juga meyakini kejadian tersebut merupakan bentuk ketidakterimaan pendukung dari hasil putusan yang diberikan MK.
"Spontanitas itu, tidak ada rencana-rencana, massa spontanitas memang. Saya yakin itu," kata Daud.
Selain itu, dia juga membantah bahwa pelaku perusakan ruang sidang hanya dari pendukungnya. Kata Daud, pelaku kerusuhan juga dari pihak luar.
"Saya tidak tahu, saya sudah bilang bukan pendukung saya sendiri. Dari luar juga ada," ujarnya.
Daud Sangadji ditangkap aparat Polres Jakarta Pusat saat berada di Wisma Nusantara pada Kamis (14/11/2013) malam. Daud diduga terlibat dalam aksi kerusuhan di ruang sidang MK.
Pantauan Kompas.com, Daud Sangadji dibawa dari Mapolres Jakarta Pusat ke Mapolda Metro Jaya mengendarai mobil Suzuki Swift warna hitam B 8533 DU. Daud yang mengenakan kemeja hitam dibalut jaket kulit hitam ini didampingi aparat Polres Jakarta Pusat Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Metro Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.