Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biarkan Semakin Banyak Orang Menikmati Jalur Bus Transjakarta

Kompas.com - 17/11/2013, 02:34 WIB
Josephus Primus

Penulis

KOMPAS.com — Selain armada bus khusus, semua bus yang mengangkut banyak orang harus melewati jalur bus transjakarta. Syaratnya, bus tersebut dilarang menaikturunkan penumpang. "Jadi, bus-bus tersebut, baik sedang maupun besar, hanya numpanglewat," kata Direktur Utama Blue Bird Group Purnomo Prawiro, Sabtu (16/11/2013). Menurut Purnomo lebih lanjut, tantangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memang mengurangi kemacetan lalu lintas dengan mengajak semakin banyak orang memanfaatkan angkutan umum. Maka dari itu, bus khusus tersebut mendapat prioritas dengan jalur khusus. "Masalahnya adalah armada bus busway saat ini memang kurang," katanya.

Jadilah, bak menjadi kelaziman, jalur bus transjakarta terlihat lengang. Sementara di sisi jalur bus transjakarta tersebut kemacetan seolah sama sekali tak bisa terurai.

Lebih lanjut, Purnomo mengatakan, jalur bus transjakarta yang terbuka tak hanya bagi bus khusus adalah kebijakan yang ditempuh pemerintah di negara-negara lain. Ia memberi contoh, Taiwan dan Belanda juga membebaskan jalur bus untuk tujuan tersebut. "Prinsipnya bus-bus tersebut mengangkut banyak orang," ujarnya.

Sementara itu, kebanyakan kantor-kantor, baik pemerintah maupun swasta, mempunyai bus karyawan. Bus-bus itulah yang harus masuk ke jalur bus transjakarta. Selain itu, menurut hematnya, bus pariwisata pun harus masuk jalur bus transjakarta. "Jadi, biarkan semakin banyak orang menikmati jalur busway," imbuh pemimpin sekitar 30.000 karyawan di perusahaan berlambang burung biru tersebut.

Seturut catatan terkumpul, Pemprov DKI Jakarta mematok target menyediakan 1.353 bus transjakarta hingga akhir 2013. Sampai kini, baru ada 669 bus transjakarta. Rinciannya, 90 bus bermesin diesel, 381 bus berbahan bakar gas (BBG), dan 198 bus gandeng (articulated bus) BBG.

Josephus Primus Direktur Utama Blue Bird Group Purnomo Prawiro


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com