"Saya kira negara lain berhasil, kita lihat di Jakarta," ujar Jokowi kepada wartawan saat ditemui di Blok G, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Minggu (17/11/2013).
Jokowi mengatakan, Pemprov DKI masih menghitung berapa besar pajak progresif yang akan diterapkan untuk pembelian unit kendaraan lebih dari satu itu. Ia meminta agar pajak itu naik tinggi. "Nanti dilihat aja berapa pajaknya, masih dihitung-hitung," ujarnya.
Sebelumnya, nada pesimisme dilontarkan Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI, Iwan Setiawan. Ia mengatakan, kebijakan itu bisa jadi tak berpengaruh bagi pengurangan kendaraan bermotor. Berkaca pada saat pajak progresif pertama kali diterapkan di Jakarta tahun 2011, rupanya masih tidak mampu mengerem ledakan kendaraan bermotor di Ibu Kota. Buktinya, dari 2011 hingga 2013 ini, jumlah kendaraan bermotor kian bertambah.
"Jumlah kendaraan bermotor pada tahun 2011 mencapai 13.347.802. Pada tahun 2012 malah meningkat 14.618.313. Artinya, jumlah kendaraan malah meningkat cukup tinggi," ujarnya.
Saat ini saja, pihaknya mencatat rata-rata ada 1.550 sepeda motor serta 600 roda empat baru tiap harinya. Bahkan, lanjut Iwan, saat Bank Indonesia (BI) menerapkan aturan bahwa untuk melakukan kredit kendaraan bermotor haruslah membayar down payment sebesar 30 persen dari nilai jual, jumlah kendaraan bermotor di DKI Jakarta tetap tak bisa direm.
Kebijakan ini pun, lanjut Iwan, bukan tanpa celah soal teknisnya. Ada banyak cara yang bisa digunakan untuk menghindari pajak ini. Misalnya, membeli kendaraan kedua atau ketiga memakai atas nama orang lain yang memiliki alamat berbeda, atau pembelian kendaraan bermotor dilakukan bukan di Jakarta, melainkan di kota lain.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.