JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana mengelola sendiri bus-bus transjakarta. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, rencana tersebut akan berlaku pada ratusan bus sedang dan transjakarta yang datang pada Desember 2013.
"Bus datang, kami akan swakelola sendiri supaya tidak disandera operator," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Senin (18/11/2013).
Menurut Basuki, langkah itu diambil karena sebagian besar operator yang bekerja sama dengan Unit Pengelola Transjakarta (UP Transjakarta) tidak memiliki manajemen yang baik. Ia menilai operator transjakarta masih suka mempertahankan bus yang keadaannya kurang baik. Selain itu, operator juga kerap mengalami permasalahan penunggakan gaji pramudi. Hal itu antara lain tampak pada aksi mogok pengemudi transjakarta di sejumlah koridor busway.
Basuki mengatakan, apabila pengelolaan transjakarta berada di bawah wewenang pemerintah, maka pengemudi bus akan mendapatkan gaji sebesar 3,5 kali nilai upah minimum provinsi (UMP) DKI atau mencapai Rp 10 juta per bulan.
Kendati demikian, Basuki mengatakan bahwa semua rencana itu harus mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Apabila DPRD tidak menyetujui hal tersebut, maka DKI akan menggunakan pola iklan. Pola iklan adalah pemasangan iklan oleh perusahaan komersial di sepanjang jembatan penyeberangan busway ataupun unit transjakarta.
Lebih lanjut, Basuki menjelaskan pada akhir Desember nanti lebih kurang 656 bus sedang dan transjakarta akan datang memenuhi kebutuhan transportasi massal di ibu kota. "Jumlah itu sudah lebih dari setengah dari jumlah unit yang ada selama sembilan tahun. Di bulan Januari dan Februari, Jakarta pasti akan berubah," kata Basuki.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta (Dishub DKI) Udar Pristono mengatakan, ratusan bus yang akan datang akan dikelola oleh UP Transjakarta. Pengelolaan itu hingga perawatan ke authorized workshop (bengkel resmi) yang ditunjuk dan telah bekerja sama dengan Dishub DKI. Ratusan bus sedang yang datang itu juga difungsikan menjadi busway feeder.
"Itu akan di bawah manajemen Transjakarta. Jadi, UP Transjakarta boleh mengoperasikannya sendiri," kata Pristono.
Operator Koridor I (Kota-Blok M) adalah PT Jakarta Ekspress Trans (PT JET). Operator Koridor II (Pulo Gadung-Harmoni) dan Koridor III (Kalideres-Pasar Baru) adalah PT Trans Batavia. Adapun operator Koridor IV (Pulogadung-Dukuh Atas) adalah PT Jakarta Trans Metropolitan dan PT Jakarta Mega Trans.
Koridor V (Ancol-Kampung Melayu) dioperasikan oleh PT Jakarta Mega Trans dan PT Eka Sari Lorena. PT Jakarta Trans Metropolitan sebagai operator Koridor VI (Dukuh Atas-Ragunan). Operator koridor VII (Kampung Melayu-Kampung Rambutan) oleh PT Jakarta Mega Trans dan Eka Sari Lorena. Koridor VIII (Lebak Bulus-Harmoni) dengan operator PT Primajasa Perdayana Utama. Operator Koridor IX (Pluit-Pinang Ranti) dikelola oleh PT Bianglal Metropolitan, PT Trans Mayapada Busway, dan PT Jakarta Express Trans.
Adapun operator Koridor X (Tanjung Priok-Cililitan) adalah PT Bianglala Metropolitan dan PT Jakarta Express Trans, Koridor XI (Kampung Melayu-Pulogebang) oleh PT DAMRI, dan Koridor XII (Pluit-Tanjung Priok) oleh PT Bianglala Metropolitan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.