JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan memberikan ganti rugi kepada korban pohon tumbang. Pemprov DKI akan melakukan pemeliharaan terhadap pohon-pohon berusia puluhan tahun.
Saat blusukan ke Taman Lansia Langsat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/11/2013) siang, Jokowi mengatakan ada puluhan pohon yang berusia puluhan tahun. Pemprov DKI akan melakukan pemeliharaan terhadap pohon-pohon tersebut agar tidak ada yang tumbang lagi.
"Ada yang 50 tahun, ratusan tahun, tapi ndak pernah dipelihara. Kita ini akan lakukan pemeliharaan secara khusus," ujar Jokowi.
Ia mengimbau kepada pemilik kendaraan untuk berhati-hati memarkir kendaraan. Misalnya, jangan memarkirkan mobil atau motor di bawah pohon besar ketika hujan angin melanda. Ia mengatakan, keberadaan posko pohon tumbang ditujukan untuk koordinasi penanganan pohon tumbang sehingga tidak menyebabkan kemacetan lalu lintas berkepanjangan.
Pada Minggu (17/11/2013), seorang warga bernama Darussalam (26) tewas akibat tertimpa pohon tumbang di Kelurahan Maphar, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat. Saat kejadian itu, Darussalam tengah mencuci piring di warung makan dekat pohon tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.