Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki: 10 Tahun Jalur Transjakarta Tidak Pernah Steril

Kompas.com - 18/11/2013, 20:27 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta warga Jakarta untuk memahami langkah sterilisasi jalur transjakarta yang sedang gencar dilakukan Pemprov DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya.

Upaya itu dilakukan karena selama 10 tahun, jalur transjakarta tidak pernah steril dari kendaraan pribadi. "Ini kan pengalaman hampir sepuluh tahun busway itu enggak pernah disterilkan. Oleh karena itu kita lakukan pada periode sekarang," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Senin (18/11/2013).

Sterilisasi jalur transjakarta itu terus dilakukan hingga dua bulan mendatang seiring dengan pengadaan bus sedang dan transjakarta. Rencananya, sekitar 656 bus sedang dan transjakarta akan didatangkan pada Desember mendatang.

Semua angkutan umum, kata Basuki, akan dialihkan ke bus sedang. Sayangnya, para pemilik bus sedang mengeluhkan tidak mampu membayar kredit angsuran kendaraan mereka karena kilometernya tidak terpenuhi. Salah satu penyebabnya karena jalur transjakarta yang dilalui tidak pernah steril.

Oleh karena itu, semua bus reguler yang layak pakai dijanjikannya dapat melintasi jalur transjakarta. Bahkan, bus pariwisata yang datang ke Jakarta akan diperbolehkan masuk jalur transjakarta.

Pemprov DKI bersama Polda Metro Jaya pun telah bersepakat untuk membuat sebuah situs internet tempat warga dapat mengunggah foto pelanggar lalu lintas, termasuk para penerobos jalur transjakarta.

Para pengunggah foto itu akan diberikan reward, dan yang tertangkap gambar menerobos jalur transjakarta akan ditindak untuk ditilang. "Tilangnya langsung dapat slip biru, bukan yang merah. Jadi, yang ditilang tidak perlu ke kantor polisi, cukup ke bank dan menyetor denda sebesar Rp 500.000," katanya.

Apabila penerobos jalur transjakarta tidak memiliki kelengkapan surat, seperti SIM ataupun STNK, maka pengendara itu akan dikenakan denda hingga Rp 1,5 juta. Sebab, sanksi pengemudi yang tidak memiliki surat lengkap adalah denda Rp 1 juta ditambah menerobos jalur transjakarta yang dendanya Rp 500.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com