Kabar pertemuan tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum Vika, Syarifuddin Noor. "Pertemuan diadakan di Jakarta pada Kamis (12/11/2013) kemarin. Dari pihak Flo ada bapaknya, Frans Limasmax, dan ibu, serta abangnya. Sementara dari kami ada ibu Vika, adiknya Siska, dan saya sendiri," kata dia di Mapolda Metro Jaya, Senin (18/11/2013).
Dalam pertemuan tersebut, ayah Flo menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Vika atas perbuatan putrinya. Dia juga meminta keduanya berdamai dan menyelesaikan kasus tersebut dengan cara kekeluargaan.
"Ibu Vika telah menerima permintaan maaf dari Frans. Hanya saja, ibu Vika meminta agar Flo yang berkaitan langsung dalam perkara itu untuk bertemu dengannya. Karena kan pelakunya dia," tegas dia.
Berencana cabut laporan
Selain itu, Syarifuddin juga mengatakan kemungkinan kliennya mencabut laporan perusakan rumahnya di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur. Akan tetapi, Vika memberi syarat akan mencabut laporan tersebut apabila Flo sudah hadir menemui penyidik.
Selain menunggu kehadiran Flo, Vika akan meminta tanda tangan istri Piyu Padi itu untuk membuat pernyataan damai di selembar kertas. Nantinya, surat persetujuan itu akan menjadi bukti otentik perdamaian kasus ini.
Syarifuddin juga berharap, dengan dicabutnya laporan ini penyidikan terhadap kasus tersebut pun dihentikan. "Masak laporan sudah dicabut, penyidikan tetap berjalan?" pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.