Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Belajar dari Surabaya Terapkan "E-budgeting"

Kompas.com - 21/11/2013, 13:52 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mulai menerapkan sistem e-budgeting dalam mengontrol anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) DKI mulai tahun depan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Endang Widjajanti mengatakan, untuk menerapkan sistem itu, DKI menggandeng konsultan dari Surabaya. Sebab, sebelumnya, kota Surabaya telah terlebih dahulu menerapkan kebijakan yang sama untuk penyusunan anggarannya.

"Iya, kita melibatkan konsultan dari Surabaya," kata Endang di Balaikota Jakarta, Kamis (21/11/2013).

Saat ini, masih dalam proses persiapan dan mendata kode-kode kegiatan yang akan dimasukkan. Ia mengakui, perlu waktu yang tidak sebentar untuk mengumpulkan kode-kode komponen kegiatan dari tiap-tiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sebab masing-masing SKPD memiliki kode yang berbeda.

Kode-kode kegiatan tersebut jumlahnya mencapai puluhan ribu. Terlebih, nantinya setiap kegiatan masuk dalam satu Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

"Nah, itu membutuhkan waktu yang cukup lama. Kita juga terus-menerus melakukan rapat-rapat untuk persiapan lebih matang," kata Endang.

Ia menargetkan, proses ini rampung di akhir 2013 sehingga di awal 2014 mendatang seluruh pelaksanaan kegiatan telah dapat menggunakan e-budgeting. Melalui penerapan sistem tersebut, hanya pihak yang memiliki otoritas tertentu yang memiliki password dan bisa mengubah anggaran.

Selain menerapkan e-budgeting, untuk menegakkan prinsip transparansi, Pemprov DKI Jakarta juga bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta menempatkan 50 intel Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memeriksa aliran dana pejabat DKI.

Bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pemprov DKI pun telah menciptakan sistem transaksi keuangan yang transparan atau yang dinamakan NCT (non-cash transaction). Sistem tersebut dapat menutup celah korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di tubuh Pemprov DKI.

Melalui sistem tersebut, transaksi antara pihak Pemprov dan rekanan atau pihak ketiga tidak lagi dilakukan secara langsung, tetapi dilakukan dari bank ke bank. Hal ini juga berlaku bagi pihak ketiga yang membelanjakan uang itu.

Selain akan mengaudit dan mengawasi transaksi keuangan di tubuh Pemprov DKI, sistem itu juga akan mengawasi pengelolaan keuangan oleh BUMD DKI. Melalui sistem itu, akan diketahui pihak mana saja yang melakukan tindak korupsi. Nantinya, transaksi keuangan itu akan diaudit oleh auditor yang telah terakreditasi dengan dibantu oleh BPKP.

Pemprov DKI juga telah melakukan penayangan APBD di kelurahan dan kecamatan, penerapan pajak online, e-catalog, dan akan melakukan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) mulai dari kelurahan hingga wali kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com