JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah kembali melakukan pengecekan terhadap penggunaan Kartu Jakarta Pintar (KJP), Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan belum menemukan pelanggaran terhadap penggunaan kartu tersebut. Meski demikian, Jokowi berjanji akan mengevaluasi program pendidikan untuk membantu pelajar membeli perangkat kebutuhan bersekolah itu.
"Belum (ada pelanggaran), nanti Desember kita evaluasi," kata Jokowi saat menyambangi SMK Yayasan Pendidikan Pengajaran Dewasa (Yappenda), Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (21/11/2013).
Jokowi mengatakan, pengawasan penggunaan KJP akan diserahkan kepada masing-masing sekolah. Ia mengingatkan bahwa dana KJP bukan untuk dipergunakan siswa di luar kebutuhan belajar.
"Beli kacamata boleh, tapi tidak untuk beli handphone atau untuk isi (pulsa) handphone," ujar Jokowi.
Ia menyatakan, aturan penggunaan KJP sudah jelas, yakni untuk membantu siswa memenuhi kebutuhan perangkat sekolah. Saat ini KJP sudah diberikan kepada kurang lebih 380.000 pelajar SMA di Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.