JAKARTA, KOMPAS.com — Vika Dewayani, istri pengusaha Adiguna Sutowo, akan diperiksa kendati sudah mencabut laporan atas kasus perusakan mobil dan pagar rumahnya. Pemeriksaan itu untuk memastikan bahwa Vika benar-benar bersepakat untuk damai dengan tersangka Anastasia Florina Limasnax atau Flo.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, pemeriksaan lanjutan itu dilakukan setelah polisi sudah menerima surat kesepakatan damai antara Vika dan keluarga Flo pada Rabu (20/11/2013) kemarin. Awalnya polisi menjadwalkan untuk memeriksa Vika pada Jumat besok. Namun, kuasa hukum Vika meminta pengunduran waktu hingga Senin pekan depan.
Surat kesepakatan damai itu, katanya, ditandatangani Vika sebagai pelapor atau korban, beserta kuasa hukumnya dan keluarga Flo, yakni ayah Flo, Frans Limasnax, ibunda Flo, serta saudara Flo. "Isinya permohonan maaf keluarga Flo kepada Vika dan bersedia mengganti semua kerusakan yang ditimbulkan. Kemudian dari Vika memaafkan. Dari situ semua pihak setuju dan selanjutnya ditindaklanjuti dengan dilakukan pencabutan laporan di kepolisian," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (21/11/2013).
Meski demikian, kata Rikwanto, polisi tidak bisa mengeluarkan surat perintah pemberhentian penyidikan (SP3) atas kasus ini. Polisi masih perlu memeriksa kembali pihak-pihak yang berperkara, terutama Flo. "Sebab, penyidik harus berkeyakinan kalau kesepakatan damai ini benar-benar terjadi tanpa rekayasa atau intimidasi atau hal lainnya," katanya.
Polisi sudah meminta keluarga Flo agar menghadirkan Flo untuk diperiksa penyidik supaya SP3 bisa diterbitkan. Polisi juga masih mencari Flo dan belum mencabut status tersangka padanya. Ia mengatakan, karena adanya surat pencabutan laporan, pemeriksaan terhadap Flo berbeda dari pemeriksaan tersangka pada umumnya. Ia berharap Flo segera memenuhi panggilan polisi agar upaya damai dan SP3 bisa terealisasi dan terwujud.
Menurut Rikwanto, saat ini penyidik tetap memproses kasus tersebut karena penyidik belum memiliki keyakinan yang bisa dipertanggungjawabkan bahwa pihak yang berperkara sudah benar-benar damai. Pemeriksaan terhadap Flo nantinya bisa saja dihadapkan bersama-sama dengan Vika di depan penyidik ataupun tidak. "Mininal penyidik memeriksa Flo," ujarnya.
Polisi juga akan memeriksa Vika kembali terkait kesepakatan damai ini pada Senin (25/11/2013). Vika akan ditanyakan mengenai penyebab dan alasan perdamaian, atau alasan ia mencabut laporan. Hal itu dilakukan untuk memastikan tidak ada intimidasi atau paksaan dan rekayasa dalam perjanjian damai itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.