Kasus yang terjadi 2 September 2013 lalu di SPBU 34-15317 Kelurahan Mekar Jaya, Serpong, Kota Tangsel, ini sebelumnya sempat ditangani oleh Polsek Serpong. Dan akhirnya dilimpahkan ke Polda Metro.
"Informasi dari penyidik yang menangani, berkasnya akan dikirim ke Kejaksaan hari ini, Jumat (23/11/2013)," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Slamet Riyanto pada Wartakotalive.com.
Diutarakan Slamet, penyidik baru rampung melakukan penyidikan hingga pemberkasan selama kurang lebih 3 bulan, lantaran banyaknya saksi yang harus diperiksa serta konfrontir di antara para saksi yang jumlahnya belasan.
Termasuk pula harus melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan mengenai apakah memang jaksa MP memiliki senjata dari pekerjaanya sebagai Jaksa, ataukah itu senjata pribadi.
"Nanti Kejaksaan punya waktu dua minggu untuk meneliti berkas. Kalau berkas ada yang kurang akan segera dilengkapi agar cepat P21 dan dilakukan pelimpahan tahap kedua, tersangka serta barang bukti," katanya.
Diberitakan sebelumnya, seorang jaksa berinisial MP cekcok dengan petugas SPBU dan mengeluarkan senpi hingga karyawan SPBU jatuh pingsan. Kejadian tersebut terjadi 2 September 2013 di SPBU 34-15317 Kelurahan Mekar Jaya Kecamatan Serpong kota Tangsel pukul 14.00.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Serpong dengan nomor LP 3273/K/IX/2013/SEK.SRP tanggal 3 September 2013. Dengan pelapor bernama Priatna alias Majad bin Marjuki yang melaporkan sang jaksa berinisial MP dengan perkara perbuatan tidak menyenangkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.