Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Ngetem" dan Parkir Sembarangan Bakal Didenda Maksimal

Kompas.com - 23/11/2013, 09:24 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Selain menerapkan denda maksimal pada pelintas jalur transjakarta, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Ditlantas Polda Metro Jaya, dan para penegak hukum telah bersepakat untuk menerapkan denda maksimal ke pelanggaran lalu lintas lain.

Kepala Dishub DKI Jakarta Udar Pristono mengatakan, setelah rapat koordinasi bersama Pengadilan Tinggi DKI dan lima Pengadilan Negeri, serta Kejaksaan Tinggi DKI dan lima Kejaksaan Negeri, telah disepakati bahwa penindakan dan denda maksimal akan diberlakukan untuk parkir liar, kendaraan melawan arus, dan mengetem sembarangan.

"Mereka dijerat UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 287 karena mereka melanggar rambu dan akan dikenakan denda maksimal," ujar Pristono di Balaikota Jakarta, Jumat (22/11/2013).

Penerapan denda maksimal merupakan langkah pembelajaran dan pemberian efek jera bagi semua pihak. Ia mengharapkan sanksi denda maksimal bisa menyelesaikan banyak masalah kemacetan akibat pelanggaran lalu lintas. Hal itu dikarenakan parkir liar, mengetem, dan melawan arus merupakan faktor yang ditengarai menjadi penyebab kemacetan lalu lintas.

"Pengadilan Negeri Jakarta Utara sudah melakukan denda tinggi. Ada 250 kasus pelanggaran lalu lintas jalur transjakarta yang sudah divonis," ujar Pristono.

Penerapan sterilisasi jalur transjakarta, kata Pristono, telah terbukti meningkatkan perjalanan transjakarta dalam sehari. Pada waktu sebelum sterilisasi, bus beroperasi sampai 10 rit. Namun, setelah sterilisasi jalur, terjadi penambahan rit hingga 13 kali per hari.

Jumlah penumpang transjakarta juga mengalami kenaikan, dari sekitar 350.000 orang per hari menjadi 400.000 orang per hari. Adapun diskresi jalur transjakarta hanya digunakan untuk keadaan tertentu, seperti ambulans dan kendaraan pemadam kebakaran.

"Waktu perjalanan lebih cepat, waktu tunggu bus berkurang meski belum signifikan. Nanti pas bus (baru) datang, efeknya akan sangat dirasakan," kata Pristono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dalam Rapat LKPJ 2023, Heru Budi Klaim Normalisasi Berhasil Atasi Banjir Jakarta

Dalam Rapat LKPJ 2023, Heru Budi Klaim Normalisasi Berhasil Atasi Banjir Jakarta

Megapolitan
Pria di Bekasi Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Pria di Bekasi Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Tak Hanya Kader, PKS juga Usulkan Anies dan Eks Kapolda Masuk Bursa Bacagub DKI

Tak Hanya Kader, PKS juga Usulkan Anies dan Eks Kapolda Masuk Bursa Bacagub DKI

Megapolitan
Tak Lagi Dapat 'Privilage' KTP Jakarta, Warga: Akses Pendidikan dan Kesehatan Jangan Jomplang

Tak Lagi Dapat "Privilage" KTP Jakarta, Warga: Akses Pendidikan dan Kesehatan Jangan Jomplang

Megapolitan
Warga 'Numpang' KTP DKI: Pelayanan di Jakarta Itu Enak Banget, Administrasinya Enggak Ribet...

Warga "Numpang" KTP DKI: Pelayanan di Jakarta Itu Enak Banget, Administrasinya Enggak Ribet...

Megapolitan
Masuk Bursa Cagub DKI dari PKS, Khoirudin: Saya Kawal dari Dewan Saja...

Masuk Bursa Cagub DKI dari PKS, Khoirudin: Saya Kawal dari Dewan Saja...

Megapolitan
Maju di Pilkada Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Maju di Pilkada Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Megapolitan
Pendapatan Ojek Sampan Tak Cukupi Biaya Hidup, Bakar Terpaksa Berutang Untuk Makan

Pendapatan Ojek Sampan Tak Cukupi Biaya Hidup, Bakar Terpaksa Berutang Untuk Makan

Megapolitan
Pascalebaran, Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Tembus Rp 80.000 per Kilogram

Pascalebaran, Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Tembus Rp 80.000 per Kilogram

Megapolitan
Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Megapolitan
BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

Megapolitan
Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Megapolitan
Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu 'Video Call' Setiap Hari?

Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu "Video Call" Setiap Hari?

Megapolitan
Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Megapolitan
Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com