Pembongkaran perdana terjadi pada satu resor di Sukagalih, Megamendung, Kamis (3/10). Selanjutnya, pembongkaran mencakup 21 vila mewah milik 10 orang di Tugu Utara, Cisarua, Kamis (20/11). Berikutnya, pembongkaran mencakup 41 vila mewah milik 16 orang di Tugu Utara, Cisarua, Senin.
Namun, untuk pembongkaran 41 vila mewah terkendala cuaca dan teknis. Sampai Selasa (16/11), dari 41 bangunan itu, yang sudah dibongkar ada 10 unit. Dengan demikian, sejak Oktober 2013, sudah ada 32 bangunan ilegal yang dibongkar.
Salah satu vila mewah yang dibongkar milik pengusaha telekomunikasi berinisial PS. Sejak Senin hingga Selasa pukul 16.00, bangunan belum bisa sepenuhnya diruntuhkan.
Petugas gabungan dari satpol PP, Polri, dan TNI menggunakan backhoe loader untuk merobohkan bangunan mewah empat lantai. Bangunan itu memiliki fasilitas kolam renang, parabola, bak penyedotan, dan penyaluran air. Vila itu ditaksir bernilai fisik Rp 7 miliar dan bertarif sewa Rp 8 juta-Rp 10 juta per hari. ”Bangunan kokoh sehingga sulit ditumbangkan,” kata Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor Aries Mulyanto.
Menurut catatan satpol PP, selain bangunan seluas 1.000 meter per segi yang dirobohkan, PS juga masih memiliki enam vila dalam area seluas 2,5 hektar.
Pembongkaran hari kedua berlangsung Selasa pagi. Namun, pembongkaran ditunda karena kabut tebal, angin, dan gerimis. Kondisi itu membahayakan operator backhoe loader dan jalannya pembongkaran. Aktivitas dilanjutkan pukul 11.30 saat cerah hingga menjelang malam.
Selain membongkar vila mewah milik PS, petugas gabungan juga membongkar tiga bangunan milik BS, pengusaha. BS datang dan meminta penundaan pembongkaran dengan alasan akan dibongkar sendiri.
Namun, permintaan itu tidak digubris petugas gabungan. BS yang datang bersama tokoh agama setempat dengan naik mobil Mercedes Benz itu kemudian pergi dan tidak bisa menahan pembongkaran.
Kendala terasa saat petugas gabungan hendak membongkar dua vila milik Komisaris Besar TE, dosen STIK. Bangunan yang akan dibongkar itu berada di bawah vila milik BS yang sedang dirobohkan. Sejumlah orang yang mengaku sebagai pengawal vila TE meminta pembongkaran ditunda.
”Tidak bisa ditunda, pokoknya dibongkar,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Dace Supriadi. (bro)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.