Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah 32 Vila Ilegal di Puncak Dibongkar

Kompas.com - 27/11/2013, 08:43 WIB
BOGOR, KOMPAS.com — Pemerintah Kabupaten Bogor melanjutkan program pembongkaran 239 bangunan ilegal di Megamendung dan Cisarua atau Puncak. Sebanyak 31 vila dan 1 resor tanpa izin telah dibongkar. Pembongkaran semua bangunan itu ditargetkan selesai akhir 2013.

Pembongkaran perdana terjadi pada satu resor di Sukagalih, Megamendung, Kamis (3/10). Selanjutnya, pembongkaran mencakup 21 vila mewah milik 10 orang di Tugu Utara, Cisarua, Kamis (20/11). Berikutnya, pembongkaran mencakup 41 vila mewah milik 16 orang di Tugu Utara, Cisarua, Senin.

Namun, untuk pembongkaran 41 vila mewah terkendala cuaca dan teknis. Sampai Selasa (16/11), dari 41 bangunan itu, yang sudah dibongkar ada 10 unit. Dengan demikian, sejak Oktober 2013, sudah ada 32 bangunan ilegal yang dibongkar.

Salah satu vila mewah yang dibongkar milik pengusaha telekomunikasi berinisial PS. Sejak Senin hingga Selasa pukul 16.00, bangunan belum bisa sepenuhnya diruntuhkan.

Petugas gabungan dari satpol PP, Polri, dan TNI menggunakan backhoe loader untuk merobohkan bangunan mewah empat lantai. Bangunan itu memiliki fasilitas kolam renang, parabola, bak penyedotan, dan penyaluran air. Vila itu ditaksir bernilai fisik Rp 7 miliar dan bertarif sewa Rp 8 juta-Rp 10 juta per hari. ”Bangunan kokoh sehingga sulit ditumbangkan,” kata Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor Aries Mulyanto.

Menurut catatan satpol PP, selain bangunan seluas 1.000 meter per segi yang dirobohkan, PS juga masih memiliki enam vila dalam area seluas 2,5 hektar.

Pembongkaran hari kedua berlangsung Selasa pagi. Namun, pembongkaran ditunda karena kabut tebal, angin, dan gerimis. Kondisi itu membahayakan operator backhoe loader dan jalannya pembongkaran. Aktivitas dilanjutkan pukul 11.30 saat cerah hingga menjelang malam.

Selain membongkar vila mewah milik PS, petugas gabungan juga membongkar tiga bangunan milik BS, pengusaha. BS datang dan meminta penundaan pembongkaran dengan alasan akan dibongkar sendiri.

Namun, permintaan itu tidak digubris petugas gabungan. BS yang datang bersama tokoh agama setempat dengan naik mobil Mercedes Benz itu kemudian pergi dan tidak bisa menahan pembongkaran.

Kendala terasa saat petugas gabungan hendak membongkar dua vila milik Komisaris Besar TE, dosen STIK. Bangunan yang akan dibongkar itu berada di bawah vila milik BS yang sedang dirobohkan. Sejumlah orang yang mengaku sebagai pengawal vila TE meminta pembongkaran ditunda.

”Tidak bisa ditunda, pokoknya dibongkar,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Dace Supriadi. (bro)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com