Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Beri Syarat Pencairan Dana untuk BUMD Bermasalah

Kompas.com - 27/11/2013, 19:55 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan, meski ia telah mengubah modal dasar untuk PD Dharma Jaya dari Rp 2,8 miliar menjadi Rp 250 miliar, pencairan dana itu harus memenuhi syarat. Badan usaha milik daerah (BUMD) itu harus menjelaskan rencana bisnis yang jelas atas penggunaan dana tersebut.

Ia mengatakan, modal tersebut tidak langsung diberikan kepada PD Dharma Jaya dan baru dapat digunakan jika Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengeluarkan pemeriksaan menyeluruh soal BUMD itu.

"Saya itu tetap menunggu due dilligent dari BPKP terlebih dulu. Setelah itu, baru bisa dicairkan untuk apa dananya," ujar Jokowi seusai rapat paripurna di Balaikota Jakarta, Rabu (27/11/2013) siang.

Kendati BPKP telah mengeluarkan hasil pemeriksaan dalm tubuh PD Dharma Jaya, Jokowi mengatakan bahwa modal dasar tersebut tidak serta-merta dapat dicairkan. BUMD yang mengurus distribusi serta peredaran daging sapi di Jakarta itu harus memaparkan terlebih dahulu business plan penggunaan modal yang nilainya besar itu.

"Kalau mau dikeluarkan, harus ada perombakan manajemen dan personel semua. Kalau ndak, ya lagu lama. Nanti duitnya gimana segitu gedenya," ujar Jokowi.

Kepala BPKP Mardiasmo belum dapat dikonfirmasi tentang hal-hal yang menjadi bahan pemeriksaan dan kapan pemerikaan menyeluruh tersebut rampung untuk diberikan ke Pemprov DKI.

Pemberian modal kepada PD Dharma Jaya itu merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta dalam merevisi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 1985 tentang Perusahaan Daerah Dharma Jaya. Salah satu poin revisi adalah perubahan modal dasar dari semula Rp 2,8 miliar menjadi Rp 250 miliar. Perubahan tersebut telah disetujui DPRD DKI Jakarta melalui rapat paripurna pada Rabu (27/11/2013).

Dua poin lain yang direvisi adalah mengatur fleksibilitas di dalam penetapan tarif jasa pengelolaan kandang dan jasa potong ternak serta mengubah kewenangan direksi dalam hal melakukan kerja sama dengan pihak ketiga yang semula memiliki jangka waktu lebih dari satu tahun menjadi lima tahun.

Enam orang anggota DPRD DKI menolak usulan penyertaan modal itu. Wanda Hamidah, salah satu anggota DPRD yang menolak, mengatakan bahwa pihak eksekutif hanya melakukan suntikan modal tanpa melakukan perombakan total di manajemennya. Wanda juga menilai PD Dharma Jaya tidak memiliki rencana bisnis yang kuat untuk menjalankan roda usaha bidang peternakan.

PD Dharma Jaya merupakan salah satu BUMD milik Pemprov DKI yang dibelit masalah. Badan Pemeriksa Keuangan menemukan 14 temuan yang berujung pada 32 rekomendasi. Hal itu didapat dari laporan hasil pemeriksaan keuangan negara tahun 2010 hingga 2012. Dari laporan itu, BPK mengindikasikan PD Dharma Jaya menyebabkan negara mengalami kerugian hingga Rp 4,9 miliar. Kerugian diketahui telah dalam proses pengembalian oleh direksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Megapolitan
Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Megapolitan
Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Megapolitan
Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Megapolitan
KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

Megapolitan
Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Megapolitan
Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan 'Live' Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan "Live" Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Megapolitan
Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Megapolitan
Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Megapolitan
Banjir di 18 RT di Jaktim, Petugas Berjibaku Sedot Air

Banjir di 18 RT di Jaktim, Petugas Berjibaku Sedot Air

Megapolitan
Kronologi Penangkapan Pembunuh Tukang Nasi Goreng yang Sembunyi di Kepulauan Seribu, Ada Upaya Mau Kabur Lagi

Kronologi Penangkapan Pembunuh Tukang Nasi Goreng yang Sembunyi di Kepulauan Seribu, Ada Upaya Mau Kabur Lagi

Megapolitan
Kamis Pagi, 18 RT di Jaktim Terendam Banjir, Paling Tinggi di Kampung Melayu

Kamis Pagi, 18 RT di Jaktim Terendam Banjir, Paling Tinggi di Kampung Melayu

Megapolitan
Ujung Arogansi Pengendara Fortuner Berpelat Palsu TNI yang Mengaku Adik Jenderal, Kini Jadi Tersangka

Ujung Arogansi Pengendara Fortuner Berpelat Palsu TNI yang Mengaku Adik Jenderal, Kini Jadi Tersangka

Megapolitan
Paniknya Remaja di Bekasi Diteriaki Warga Usai Serempet Mobil, Berujung Kabur dan Seruduk Belasan Kendaraan

Paniknya Remaja di Bekasi Diteriaki Warga Usai Serempet Mobil, Berujung Kabur dan Seruduk Belasan Kendaraan

Megapolitan
Akibat Hujan Angin, Atap ICU RS Bunda Margonda Depok Ambruk

Akibat Hujan Angin, Atap ICU RS Bunda Margonda Depok Ambruk

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com