Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adu Jotos El Vs Farhat Tak Diizinkan Pertina

Kompas.com - 29/11/2013, 11:06 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pengurus Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) DKI Jakarta tak akan memberikan izin kepada El Jalaluddin Rumi atau El untuk bertanding maupun melakukan sparring partner melawan pengacara Farhat Abbas. Ketua Pertina DKI Sunardi Sinaga mengatakan, rencana pertandingan tinju itu tidak dibenarkan karena mereka bukan atlet serta usia dan berat badannya jauh berbeda.

"Prinsipnya sebagai Ketua Pertina DKI, saya sudah menyampaikan kalau turnamen tinju atau sparring partner itu ada aturannya. Kami tidak memberikan rekomendasi mereka bertanding dan adu jotos di atas ring," kata Sunardi, di Balaikota Jakarta, Jumat (29/11/2013).

Sunardi menjelaskan, banyak alasan yang membuatnya tak mengizinkan sasana milik DKI dipergunakan untuk pertandingan El melawan Farhat Abbas. Apabila mau bertanding, berat badan dan usia harus seimbang.

Kedua belah pihak yang bertanding itu juga harus memiliki keahlian bertinju. Jika dikategorikan ke dalam pertandingan tinju, usia El yang baru menginjak 14 tahun itu termasuk ke dalam kategori petinju amatir yunior. Sementara lawannya, Farhat, berusia 35 tahun, termasuk ke dalam kategori profesional.

Sunardi menjelaskan, untuk kategori amatir terdiri dari usia yunior (maksimal sampai 17 tahun) dan usia senior (17-35 tahun). Sementara kategori petinju profesional tidak memiliki persyaratan umur asalkan telah memiliki keahlian bertinju.

Latar belakang perbedaan usia yang cukup jauh itu yang menjadi penyebab Pertina DKI tak memberikan izin kepada El dan Farhat melakukan sparring partner. Sunardi menjelaskan, kategori yunior harus mendapat lawan yang seimbang pula dari kategori yunior, begitu pula sebaliknya.

"Kalau kayak begini sama saja ngajarin anak kecil melawan orang tua. Makanya, saya sangat tidak setuju untuk sparring. Saya sarankan berdamai, bukan seperti ini menyelesaikan permasalahan," kata Sunardi.

Sunardi berencana akan membalas surat yang telah diajukan oleh El melalui pos. Di dalam surat balasan itu, Sunardi menegaskan tidak berkenan dan memberikan izin delapan sasana yang dimiliki DKI untuk digunakan pertandingan tinju.

Di samping itu, Sunardi juga akan memberikan keterangan terkait regulasi olahraga tinju. Sebab, tinju bukan merupakan olahraga asal-asalan yang hanya mengutamakan adu jotos. Apabila sampai Pertina DKI menjembatani permasalahan itu, maka Pertina DKI-lah yang akan mendapat hukumannya.

"Saya selaku Ketua Pertina DKI, tolong kalau ada masalah cari solusinya, bukan justru menambah masalah," ujar Sunardi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Betolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Betolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com