JAKARTA, KOMPAS.com — Target penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI 2014 kembali molor. Ketua Badan Legislatif Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mengatakan, DPRD menargetkan pengesahan APBD pada 27 Desember 2013.
"Prosesnya agak panjang karena suatu hal dan direvisi menjadi tanggal 27 Desember pengesahannya," kata pria yang akrab disapa Sani tersebut di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (29/11/2013).
Molornya pengesahan anggaran tersebut disebabkan adanya penambahan anggaran sebesar Rp 2 triliun. Awalnya, nilai rancangan APBD yang diajukan ke dalam Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPAS) adalah sebesar Rp 67,7 triliun. Setelah Pemprov DKI mengajukan penambahan tersebut, nilai anggaran bertambah menjadi Rp 69,7 triliun.
Sani mengatakan, penambahan itu anggaran memerlukan proses pembahasan panjang karena harus ada rincian secara jelas tentang penggunaan anggaran. Ia mengatakan, penambahan Rp 2 triliun itu untuk penambahan bus oleh Dinas Perhubungan DKI dan pembebasan lahan waduk oleh Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta.
Pada Selasa (3/12/2013) pekan depan, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo akan menyampaikan RAPBD dalam sidang paripurna DPRD. Selanjutnya, RAPBD 2014 tersebut akan dibahas di setiap fraksi di DPRD sebelum ditetapkan. Setelah melalui proses e-budgeting, Sani berharap pembahasan di setiap fraksi bisa lebih cepat dan praktis.
"Kalau apakai e-budgeting ada perubahan, kepastian kode rekening dan nomenklatur APBD jadi lebih tinggi. Sistem ini lebih akurat dan Balegda pasti setuju agar efektivitas kerja 2014 meningkat," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.