Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepekan Denda Maksimal Berlaku, 2.018 Kendaraan Terjaring

Kompas.com - 02/12/2013, 11:30 WIB
Zico Nurrashid Priharseno

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Sejak diberlakukannya denda maksimal bagi penerobos transjakarta, dalam sepekan, sebanyak 2.018 pelanggar terjaring. Jika dikalikan dengan besaran denda tertinggi, yakni Rp 500.000, jumlah denda yang berhasil didapatkan ialah lebih dari Rp 1 miliar.

Akan tetapi, tidak semua pelanggar diberikan denda maksimal. Pelanggar tetap menjalani persidangan untuk menentukan besaran denda yang akan dijatuhkan oleh hakim di pengadilan.

"Semua denda masuk ke kas negara," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hindarsono, melalui pesan singkatnya, Senin (2/12/2013).

Sejak diberlakukannya denda maksimal pada 25 November 2013, sudah 2.018 kendaraan yang terjaring karena menerobos jalur bus transjakarta. Polisi menyita 1.023 lembar STNK dan 994 SIM yang nantinya diambil di pengadilan saat membayar denda.

"Kami juga menyita satu buah motor karena tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan," ujar Hindarsono.

Pelanggaran ini masih didominasi oleh kendaraan roda dua dengan 1.590 pelanggar, sedangkan kendaraan roda empat sebanyak 306. Sementara angkutan umum yang ditilang sebanyak 101 dan kendaraan beban sebanyak 21 yang ditilang karena menerobos busway.

Dari angka tersebut, terdapat berbagai profesi yang melanggar, mulai dari pegawai negeri sipil (PNS) hingga petugas kepolisian sendiri. Tercatat satu orang anggota TNI/Polri melanggar, sedangkan tiga PNS terjaring dalam operasi ini.

Terdapat 1.410 karyawan swasta yang melanggar, pelajar dan mahasiswa 177, pengemudi 340, dan pedagang 97 pelanggar, yang terjaring dalam sepekan.

Wilayah Jakarta Barat masih menjadi penyumbang terbanyak pelanggar, dengan jumlah 451 pelanggaran, Jakarta Pusat 152, Jakarta Utara 95, Jakarta Selatan 215, dan Jakarta Timur 147.

Adapun total pelanggar dari mulai berlakunya masa sterilisasi pada 30 Oktober hingga 1 Desember 2013, tercatat 10.298 kendaraan ditilang karena menerobos jalur transjakarta. Jumlah kendaraan roda dua yang ditindak sebanyak 7.859 dan kendaraan roda dua sebanyak 1.460 pelanggar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com