Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Korupsi Mantan Lurah dan Bendahara Ceger Segera Disidangkan

Kompas.com - 02/12/2013, 17:53 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Timur melimpahkan kasus dugaan korupsi oleh mantan Lurah Ceger, Fanda Fadly Lubis, dan mantan bendaharanya, Zaitul Akmam, kepada jaksa penuntut umum. Tersangka akan ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang dan kasusnya akan maju di persidangan pada 12 Desember 2013.

"Hari ini tahap dua penyerahan tersangka dan barang bukti, dari penyidik ke penuntut umum. Tersangka kami tahan selama 20 hari di Rutan Cipinang," kata Kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Silvia Desty Rosalina, Senin (2/12/2013).

Silvia mengatakan, hingga kini belum ada kemungkinan menambah tersangka lain dalam kasus penyalahgunaan anggaran tahun 2012 tersebut. Adapun barang bukti yang disita berupa dokumen-dokumen dan uang Rp 28 juta.

"Itu kita sita dari para saksi yang menyerahkan hasil dari anggaran-anggaran yang dibayarkan ke saksi-saksi. Misalnya, untuk fee dari EO (event organizer) dan kegiatan-kegiatan," ujar Silvia.

Ia mengatakan, dalam pelimpahan barang bukti ini, kedua tersangka ditanya dengan 5 sampai 6 pertanyaan. Dari hasil penyidikan sementara saat ini, keduanya disangka telah merugikan negara sebesar Rp 450 juta. Mereka dikenakan Pasal 2, Pasal 3, Pasal 8, Pasal 9 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman 20 tahun penjara.

Fanda dan Zaitul ditangkap oleh aparat Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pada 11 Oktober 2013. Keduanya disangka terkait dalam kasus dugaan penyelewengan dana APBD DKI Jakarta 2012 sebesar Rp 450 juta. Terkait penyelewengan dana APBD, Fanda dan Zaitul sudah dinonaktifkan atau dibebastugaskan dari jabatannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Pengeroyokan Preman oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Pengeroyokan Preman oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Megapolitan
'Update' Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

"Update" Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

Megapolitan
Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian 'THR Lebaran' untuk Warga Terdampak Bencana

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian "THR Lebaran" untuk Warga Terdampak Bencana

Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Megapolitan
Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com