Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gedung SDN Ciledug Barat di Tangerang Selatan Disegel Ahli Waris

Kompas.com - 05/12/2013, 07:00 WIB
TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com- Sebanyak 372 siswa Sekolah Dasar Negeri Ciledug Barat, Kelurahan Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Banten, hari ini terancam tidak bisa bersekolah. Pasalnya, ahli waris menyegel sekolah itu pada Rabu (4/12) siang.Mulai Kamis ini, sekolah tersebut tidak dapat menyelenggarakan kegiatan belajar-mengajar karena setiap pintu kelas sudah ditutup dengan papan yang dipaku. Langkah penyegelan oleh pihak yang mengaku sebagai ahli waris lahan tersebut merupakan penyegelan yang ketiga kalinya.

Penyegelan dilakukan setelah murid sekolah bubar. Penyegelan direncanakan berlangsung sampai Pemerintah Kota Tangerang Selatan membayar utang kepada ahli waris pemilik lahan tempat berdirinya sekolah tersebut.

”Surat keputusan dari pengadilan negeri itu baru saja saya terima. Tetapi, pihak ahli waris langsung melakukan penyegelan,” kata Kepala SD Negeri Ciledug Barat Hartini di Tangerang Selatan, kemarin siang.

Pimpinan sekolah sangat keberatan terhadap penyegelan ini. Mereka sudah meminta agar ahli waris mengurungkan niatnya dan membatalkan penyegelan itu karena telah mengganggu kegiatan belajar-mengajar siswa. Apalagi, Senin pekan depan, siswa kelas I sampai kelas VI akan mengikuti ujian akhir semester.

”Kami berharap pihak ahli waris mengurungkan niatnya untuk terus menyegel sekolah ini. Sekolah ini jangan ditutup karena anak-anak akan ujian. Kasihan mereka mau ujian di mana kalau tidak dalam ruangan kelas,” kata Hartini.

Menurut Hartini, pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa, termasuk menyatakan naik banding atas keputusan itu. ”Dinas Pendidikan atau Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang akan melakukan banding, bukan kami,” kata Hartini.

Hartini menjelaskan, proses hukum atas perkara itu belum selesai dengan keputusan pengadilan. Hal itu disebabkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Pendidikan akan banding.

Kepala Dinas Pendidikan Tangerang Selatan Matodha tidak bisa dihubungi untuk konfirmasi. Ia tidak menjawab panggilan melalui telepon genggamnya. Begitu juga pesan singkat yang dikirim tidak dia balas.

Farid yang mewakili ahli waris mengatakan, penyegelan dilakukan karena mereka telah mengantongi surat keputusan Pengadilan Negeri Tangerang yang memenangkan gugatan ahli waris. Perkara gugatan Jaudin bin Entong di Jalan H Rean RT 005 RW 001 dengan pihak tergugat Wali Kota Tangerang Selatan itu dimenangi penggugat.

”Pemerintah kota harus membayar ganti rugi pelepasan hak tanah selama 32 tahun sebesar Rp 1.383.102.000,” kata Farid. (PIN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com