JAKARTA, KOMPAS.com — Suami pedangdut Ayu Ting Ting, Henry Baskoro Hendarso atau yang akrab disapa Enji, masih terus menjalani pemeriksaan di Mapolsek Menteng, Jakarta Pusat, hingga Jumat siang.
Menurut Kepala Polsek Menteng AKBP Budi Irawan, Enji diperiksa sejak Kamis malam. "Kemarin malam (Kamis, 5 Desember 2013) yang bersangkutan (Enji) datang setelah Isya sekitar pukul 19.00 WIB. Dia masih diperiksa. Sampai detik ini pemeriksaan masih berjalan," ujar Budi saat ditemui wartawan di Mapolsek Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (6/12/2013).
Budi menuturkan, Enji masih berstatus sebagai saksi karena posisinya berada di dalam dan terlihat kamera pemantau di Restoran Moovina. Namun, pihak penyidik dari Polsek Menteng belum bisa menetapkan status pria berkepala plontos tersebut.
"Saudara E kita periksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Status akan dilihat dari pemeriksaan, nanti kita beri waktu 24 jam apa berubah sebagai saksi atau tidak," kata Budi.
Lebih lanjut Budi menjelaskan, Enji diperiksa karena terlihat dalam circuit closed televison (CCTV) di Restoran Moovina. "Setiap petunjuk yang ada dari TKP (tempat kejadian perkara), kita lihat relevansinya. Kalau ada hal-hal yang perlu, nanti kita proses," imbuhnya.
Hanya, Budi enggan menjelaskan lebih detail proses pemeriksaan terhadap putra mantan Kepala Polri, Jenderal (Purn) Polisi Bambang Hendarso Danuri. "Pertanyaannya masih akan kita terus tanyakan. Nanti kita lihat, berapa banyaknya nanti kita lihat," ucap budi.
Budi menjelaskan, tidak hanya Enji yang diperiksa, tetapi juga petugas dari pihak restoran dan juga beberapa orang yang terkait. "Tadi malam (Kamis, 5 Desember 2013) ada beberapa saksi dari karyawan dan saksi-saksi lain yang mengetahui kejadian tersebut untuk diperiksa. Sekarang sudah ada 16 saksi," urainya.
Ia juga menambahkan, tidak menutup kemungkinan beberapa orang yang mengetahui kejadian tersebut akan diperiksa, baik pengunjung maupun pegawai restoran. "Iya, yang mengetahui kejadian Pasal 170 KUHP (Pengeroyokan) akan kita panggil sebagai saksi, baik itu karyawan maupun pengunjung," pungkasnya.
Seperti diberitakan, Enji dilaporkan pria berinisial A dan S terkait tindak penganiayaan di Restoran Moovina, Plaza Indonesia, pada Jumat (29/11/2013) lalu. Dua orang tersebut mengalami luka di bagian kepala dan sudah divisum di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.