JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Commuter Jabodetabek (KCJ) akan menanggung asuransi kematian korban tewas dan korban luka-luka dalam tragedi kecelakaan yang melibatkan KRL dan truk tangki minyak di pelintasan Pondok Betung, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2013) siang.
Humas KCJ Eva Chairunisa dalam keterangan resminya mengatakan, klaim akan dibayarkan oleh PT Jasa Raharja dan anak usahanya, PT Jasa Raharja Putera. "Untuk korban tewas, PT Jasa Raharja akan memberikan santunan sebesar Rp 25 juta, sedangkan PT Jasa Raharja Putera akan memberikan santunan sebesar Rp 40 juta," kata Eva.
Sementara itu, korban luka-luka akan mendapat santunan maksimal Rp 10 juta dari PT Jasa Raharja, dan maksimal Rp 30 juta dari PT Jasa Raharja Putera.
Lebih lanjut Eva menyatakan pihak keluarga segera memperoleh informasi lebih lanjut mengenai klaim asuransi ini, dengan menghubungi Jasa Raharja, dan PT KCJ di alamat Stasiun Juanda Lt. 2 Jalan Ir. H. Juanda I Jakarta Pusat.
Pihak korban juga bisa menghubungi via telepon di nomor 021-345 3535, 021-380 7777, serta 081513300331.
Dalam kejadian tersebut, lima orang dinyatakan meninggal dunia. Mereka adalah Darman Prasetyo (Masinis) dengan alamat Desa Jenar Wetan RT 3 RW 2, Purwodadi, Purworejo; Agus Suroto (Asisten Masinis) dengan alamat Desa Sambong RT 3 RW 1 Sambong, Blora, Jawa Tengah; Sofian Hadi (Petugas Layanan KRL), alamat Jalan Kartini gang Mawar 3 RT 2 RW 2 Kelurahan Margahayu, Bekasi Timur' Rosa Elisabet (penumpang KRL) Jalan Camar 10 Blok AJ/02 Bintaro Jaya Sektor 3 Tangerang Selatan; serta Alrisha.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.