Juru Bicara PT KAI Daops I Sukendar Mulya mengatakan, kewenangan pembangunan fly over dan underpass pada perlintasan rel berada di pemerintah pusat, yakni pihak Kementerian Perhubungan dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Pemerintah pusat itu punya program, setahun mau dibangun fly over atau underpass berapa saja. Kita harap cepat," ujar juru bicara PT KAI Daops I Sukendar Mulya dihubungi Kompas.com, Selasa (10/12/2013) sore.
"Semalam, Pak Jokowi sama Dirut PT KAI juga ke TKP kecelakaan. Jokowi bilang, Pemprov DKI mau bantu," kata Sukendar lagi.
Kendati demikian, Sukendar mengungkapkan, pihaknya belum mendapatkan laporan resmi, pihak mana yang akan membangun fly over dan underpass di perlintasan rel kereta di Jakarta itu. Sebab, PT KAI hanya operator saja, tidak membangun infrastruktur.
Sukendar menampik, kecelakaan commuter line dengan truk tangki Pertamina di Bintaro, Senin (9/12/2013) kemarin, menjadi pemicu mendesaknya permintaan pembangunan fly over serta underpass. Menurutnya, dua akses itu memang sangat dibutuhkan.
Pertama, kata Sukendar, keduanya dibutuhkan untuk mengurangi tingkat kecelakaan di perlintasan rel. Kedua, untuk mengurangi kemacetan yang diakibatkan antrean kendaraan di palang pintu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.