Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mata Pelajaran Bahasa Inggris, Penjaskes, dan TIK di SD Dihapus

Kompas.com - 10/12/2013, 21:47 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mulai tahun ajaran 2013/2014, mata pelajaran Bahasa Inggris akan dihapus dari mata pelajaran sekolah dasar (SD). Tak hanya itu, Pendidikan Jasmani dan Kesehatan (Penjaskes) serta Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) juga dihapus dalam Kurikulum 2013.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto mengatakan, tiga mata pelajaran itu akan digeser menjadi kegiatan ekstrakurikuler, tak lagi menjadi mata pelajaran utama. "Bidang studi ini sama kedudukannya dengan Pramuka, Unit Kesehatan Sekolah (UKS), dan lain-lainnya," kata Taufik kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (10/12/2013).

Meski tiga mata pelajaran ini dialihkan menjadi ekstrakurikuler, peserta didik akan tetap disuguhkan pelajaran Bahasa Inggris dalam metode kreatif. Pelajaran itu tidak akan diujikan dalam ujian akhir sekolah. Penilaiannya lebih banyak pada pengasahan emotional quotient (EQ).

Penghapusan mata pelajaran Bahasa Inggris dilakukan secara bertahap mulai tahun ajaran 2013/2014 hingga tahun ajaran 2016/2017. Untuk mata pelajaran Bahasa Inggris, tahun ini dicabut khusus untuk kelas I dan kelas III.

Pada tahun ajaran berikutnya, 2014/2015, pencabutan mata pelajaran Bahasa Inggris di SD dikembangkan untuk tidak diajarkan kepada peserta didik kelas I, II, dan IV. Sementara pada tahun ajaran berikutnya, pada 2015/2016, untuk kelas I, II, III, dan V.

"Terakhir pada tahun ajaran 2016/2017, baru seluruh kelas tidak ada lagi pelajaran itu sebagai mata pelajaran intrakurikuler," kata Taufik.

Selama ini pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) mata pelajaran Bahasa Inggris menjadi mata pelajaran wajib. Setelah Kurikulum 2013 diberlakukan, peserta didik mempelajari Bahasa Inggris sebagai penunjang pengetahuan yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari.

Melalui kebijakan ini, lanjutnya, tidak ada lagi sekolah yang menggunakan Bahasa Inggris sebagai pengantar sehari-hari. Peraturan ini terkecuali bagi sekolah internasional.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan DKI Jakarta Septi Novida mengatakan, alasan penghapusan mata pelajaran TIK karena peserta didik akan lebih diajarkan pada implementasi, bukan lagi ilmu dasar komputer. Sementara untuk mata pelajaran Penjaskes, misalnya, akan lebih pada pengenalan olahraga, cara menjaga kebersihan, dan makanan sehat.

Dimasukkannya tiga mata pelajaran itu ke dalam ekstrakurikuler akan menuntut guru maupun tenaga pengajar untuk dapat lebih berinovasi dalam metode pengajaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com