"Klien kami mengalami psikis traumatik dan tidak bisa dilanjutkan (pemeriksaan)," ujar pengacara RW, Iwan Pangka, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/12/2013).
Iwan mengatakan, penyidik baru menanyakan tiga pertanyaan kepada RW. Pertanyaan tersebut baru berkisar pada pertanyaan identitas. Karena masih mengalami trauma, sambung Iwan, RW sempat hampir pingsan saat dilakukan penyidikan.
Dari diskusi yang sudah dilakukan dengan pihak kepolisian, Iwan mengatakan akan kembali datang ke Mapolda Metro Jaya untuk melanjutkan pemeriksaan pada Selasa pekan depan.
Setelah selama satu jam lebih menjalani pemeriksaan di Ditkrimum Polda Metro Jaya, RW beserta temannya keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 15.00. Ia datang ke Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 13.45 ditemani beberapa temannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.