JAKARTA, KOMPAS.com - Adanya dugaan kecurangan dalam proses lelang kepala sekolah membuat Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kecewa. Ia mengusulkan agar proses lelang itu dimulai dari awal meski tahap seleksi administrasi dan tes kompetensi bidang sudah dilakukan.
"Kemungkinan kita mau ulang lelang kepseknya. Itu ada 'permainan'," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Senin (16/12/2013).
Basuki menengarai adanya permainan dalam proses tersebut di mana kepala sekolah definitif diduga telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Sebelum pelaksanaan tes kompetensi bidang, Basuki menengarai ada pertemuan antara para kepala sekolah definitif dengan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Dinas Pendidikan DKI mengetahui pertemuan itu.
Dalam pertemuan tersebut, Basuki menengarai pihak terkait saling membahas soal-soal kompetensi dan saat ujian ada banyak soal yang serupa. Apabila semua laporan itu terbukti benar, maka Basuki akan mencopot jabatan Taufik Yudi Mulyanto dari jabatan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Basuki menyesalkan adanya pertemuan yang membahas soal-soal ujian tersebut dan Dinas Pendidikan terkesan melakukan pembiaran. Adapun tujuan lelang kepala sekolah itu adalah dengan menguji mental dan kemampuan peserta untuk menjadi kepala sekolah potensial. "Mereka yang belajar dari kumpulan soal pas pertemuan itu, ya sudah pasti menang dong. Makanya saya bilang, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) jangan mau dikadalin," kata Basuki.
Ada 117 formasi kepala sekolah SMA dan 63 posisi kepala sekolah SMK yang akan diperebutkan dalam lelang jabatan kepala sekolah ini. Setelah tes kompetensi bidang, peserta yang lolos akan mengikuti tes kompetensi manajerial dan wawancara pada 16-31 Desember 2013. Setelah itu, penyelenggara atau pihak terkait akan melakukan rapat penentuan hasil untuk selanjutnya diumumkan kepada publik.
Peserta seleksi jabatan terbuka kepala sekolah ini terdiri dari kepala sekolah yang sedang menjabat atau definitif, calon kepala sekolah yang sudah memiliki sertifikat dan telah mengikuti diklat, serta guru yang memenuhi persyaratan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.