Sekitar sembilan orang pasrah rambutnya dihabisi hingga plontos. Mereka mengaku bersyukur bahwa Banten akhirnya terbebas dari korupsi dinasti keluarga Atut. Selain itu, mereka juga menilai rambut yang botak sebagai simbol kebersihan, yang berarti Banten sudah bersih dari korupsi.
Dalam kesempatan itu, mereka juga berterima kasih kepada KPK karena telah berani melakukan langkah konkret dengan menetapkan Atut sebagai tersangka. Mereka berharap KPK akan terus menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya.
Seperti diberitakan, Atut menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, terkait pengurusan sengketa Pilkada Lebak. Dalam kasus ini, dia dijerat dengan Pasal 6 Ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
"Kenapa juncto? Dalam kasus itu, tersangka Ratu Atut dinyatakan secara bersama-sama atau turut serta dengan tersangka yang sudah ditetapkan terlebih dulu, yaitu TCW (adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana), dalam kasus penyuapan Ketua MK Akil Mochtar," ujar Ketua KPK Abraham Samad.
Atut juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan kedokteran umum di puskesmas Kota Tangerang Selatan, Banten, tahun anggaran 2012. Hanya, Abraham mengatakan bahwa status Atut sebagai tersangka dalam kasus ini masih bersifat sementara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.