Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Walkot Tangerang 5 Kali Batal Dilantik, Atut Seharusnya Ditegur

Kompas.com - 18/12/2013, 23:02 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi diminta menegur Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang sudah berulang kali batal melantik Wali Kota Tangerang terpilih, Arief R Wismansyah. Atut dianggap telah menghambat jalannya pemerintahan Kota Tangerang karena Arief telah lima kali batal dilantik.

"Ini sudah lima kali. Atut jangan sampai menghambat birokrasi. Birokrasi bisa vakum kalau pejabat enggak dilantik-lantik. Pak Gamawan harus menyurati Atut, menegurnya, jangan cuma normatif," kata pengamat politik, Gun Gun Heryanto, di Jakarta, Rabu (18/12/2013).

Gun Gun menduga, Atut tak hadiri pelantikan karena takut diserbu media massa pasca-penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Atut menjadi tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten, dan dugaan korupsi alat kesetahan di Banten.

"Ini tidak datang (pelantikan) urusan pribadi karena kalau dia datang akan banyak wartawan, posisi dia kan tersangka. Di situ posisinya kepentingan pribadi dia di ranah hukum. Harusnya, apa pun musibah yang dia terima, tidak boleh menghambat laju pemerintahan," katanya.

Selain itu, Gun Gun melihat tidak ada koordinasi yang baik antara Atut dan wakilnya, Rano Karno. Menurut Gun Gun, Atut bisa menyerahkan kewenangannya kepada Wakil Gubernur Rano Karno untuk melantik Arief. Penundaan pelantikan yang terlalu lama dikhawatirkan membuat kevakuman di Pemerintahan Kota Tangerang. Selain itu, masalah ini bisa memicu konflik dari para pendukung Wali Kota Tangerang terpilih.

"Saya khawatir kalau berlarut-larut, pejabat yang tidak segera dilantik, selain bisa terjadi kevakuman, atau memicu konflik. Pendukungnya pasti marah karena pelantikan ditunda-tunda," terangnya.

Seperti diketahui, Arief batal dilantik karena Atut sedang ada urusan pribadi. Pada hari ini, Arief kembali batal dilantik karena Atut beralasan sakit. Sehari sebelum pelantikan, politisi Partai Golkar itu baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK menyusul penetapan status serupa terhadap adiknya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com