"Penyidik hari ini memeriksa RW di UI," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/12/2013) siang.
Rikwanto mengatakan, pemeriksaan dilakukan sesuai dengan permintaan yang bersangkutan. Dipilihnya klinik tersebut agar situasi dapat kondusif dan berlangsung nyaman bagi RW.
"Kita penuhi pemeriksaan siang ini. Jadi, penyidik datang ke tempat yang dimaksud," ujar Rikwanto.
Pemeriksaan terhadap RW itu didampingi oleh psikolog UI. Selain itu, RW juga ditemani oleh pengacaranya dalam pemeriksaan.
"Korban didampingi pengacara. Untuk psikolog, ini supaya dia tidak tertekan dan lebih nyaman," ujar Rikwanto.
Materi pemeriksaan, kata Rikwanto, tentunya berkaitan dengan apa yang terjadi, proses terjadinya, termasuk laporan RW atas Sitok tentang perbuatan tidak menyenangkan tersebut.
RW sebelumnya sempat menjalani pemeriksaan pada pekan silam di Mapolda Metro Jaya. Namun, pemeriksaan tidak dilanjutkan karena mahasiswi tersebut masih mengalami trauma dan hampir pingsan. Pemeriksaan kali itu pun terpaksa ditunda dan dijadwalkan ulang, dan baru terealisasi pada hari ini.
Sitok Srengenge dilaporkan RW dengan tuduhan tidak bertanggung jawab terkait tudingan telah menghamili mahasiswi itu. Sitok dituntut dengan Pasal 335 tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan. Pasal tersebut masih tergolong pasal ringan yang hukumnnya tidak sampai bertahun-tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.